Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Larang Mudik Lebaran 2021, Doni Monardo: Kerinduan Terhadap Keluarga Bisa Timbulkan Hal yang Tragis

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 tegaskan larangan mudik Lebaran 2021 wajib dipatuhi, jangan sampai kerinduan pada keluarga berujung tragis.

IST
Kepala BNPB Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur. 

TRIBUNTERNATE.COM – Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo kembali menegaskan larangan mudik Lebaran 2021.

Menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 ini, masyarakat yang nekat mudik Lebaran 2021 karena rindu dengan sanak keluarga hanya akan memperbesar kemungkinan terjadinya peristiwa tragis.

Hal tersebut disampaikan oleh Doni Monardo di sela Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin komplek Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Selasa (20/4/2021).

“Mohon bersabar jangan pulang kampung dulu. Kerinduan terhadap keluarga bisa menimbulkan hal yang tragis,” jelas Doni.

Melalui rapat tersebut, Doni kembali menegaskan agar aturan Pemerintah Pusat terkait peniadaan mudik Idul Fitri tahun ini dapat dipatuhi masyarakat demi mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2.

Lebih lanjut, Doni menjelaskan bahwa upaya Pemerintah Pusat untuk melarang mudik tahun ini semata-mata untuk keselamatan bersama.

Baca juga: Kepala BNPB Tegaskan Larangan Mudik Lebaran: Bukan Berarti Sebelum Tanggal 6 Mei Bisa Pulang Kampung

Baca juga: Alasan Pemerintah Larang Mudik, Jokowi: Jaga Tren Kasus Aktif Covid-19 yang Turun 2 Bulan Terakhir

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo (kanan) bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin komplek Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Selasa (20/4).
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo (kanan) bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin komplek Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Selasa (20/4). (Dok BNPB)

Menurutnya, Pemerintah harus dapat menjamin keselamatan rakyatnya, karena itu merupakan hukum tertinggi.

“Peniadaan mudik ini adalah untuk kepentingan bersama. Untuk keselamatan bersama, agar bangsa kita bisa terhindar dari Covid-19,” jelas Doni.

Dalam hal ini, Doni memahami bahwa kerinduan pada kampung halaman dan sanak saudara kini sedang dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Sehingga kerinduan yang besar tersebut bisa mendorong masyarakat untuk melakukan silaturahmi sekaligus merayakan hari Raya Idul Fitri.

Namun kembali lagi, bertemu dengan keluarga melalui aktivitas mudik sangat berpotensi menimbulkan penularan virus Covid-19.

Apabila hal itu terjadi, maka dapat berakibat fatal dan berujung kematian, khususnya bagi penderita komorbid.

Oleh sebab itu, Doni menegaskan agar aktivitas mudik dan bertemu keluarga dapat ditiadakan dan kerinduan ditahan untuk sementara waktu.

“Kerinduan kepada orang tua agar ditahan. Kerinduan untuk bertemu sanak famili harus dicegah dulu. Karena kalau tidak peristiwa seperti tahun yang lalu terulang kembali,” katanya.

Sebagaimana yang dikatakan Doni, dalam momentum libur nasional pada tahun sebelumnya di Sumut, Data Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan bahwa angka kasus aktif naik secara signifikan pascaliburan.

Baca juga: Jadi Jalur Favorit Pemudik, Korlantas Polri Dirikan 14 Titik Penyekatan di Jalur Selatan Pulau Jawa

Baca juga: Mudik Lokal Diperbolehkan di 8 Wilayah Aglomerasi Berikut, Kereta Api Lokal pun Tetap Beroperasi

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved