Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ajak Warganet Lapor Praktik Pungli, Gibran Minta Warga Solo Berani Ambil Foto dan Video

Setelah mencopot Lurah Gajahan, Gibran ajak masyarkat di Kota Solo untuk melaporkan segala kegiatan yang mencurigakan, khususnya praktik pungli.

Instagram/gibran_rakabuming
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turun langsung mengembalikan uang hasil dugaan pungutan liar (Pungli) oknum linmas di Kelurahan Gajahan Solo, Minggu (2/5/2021). 

Diketahui, S menggunakan surat atas nama Kelurahan Gajahan untuk meminta pungli berkedok zakat.

“Kemarin (oknum) mintanya suka rela dan kami merasa itu bukan pungli, wong itu yang lain juga memberi ada nama dan tanda tangan,” ujar Chandra kepada TribunSolo.com, Minggu (2/5/2021).

Ia mengatakan, modus meminta zakat telah terjadi sebelum Gibran menjabat sebagai Wali Kota Solo.

“Persisnya tidak tahu sih, tapi ada 2 atau 3 tahun belakangan ini, modusya seperti ini,” ungkapnya.

Sebelumnya Gibran telah menegaskan apa yang dilakukan oleh Lurah Gajahan telah melanggar aturan.

Menurutnya, tindakan oknum tersebut sudah menyalahi regulasi yang ada, khususnya Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

(TribunTernate.com/Qonitah, TribunSolo.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved