Kamis, 4 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Diduga Terkait Kasus Munarman, Tiga Eks Petinggi FPI di Makassar Diamankan Densus 88

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

Tayang:
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. 

TRIBUNTERNATE.COM - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketiga orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AR, MU, dan AS, mereka ditangkap di rumahnya masing-masing.

Diduga penangkapan ketiganya terkait dengan kasus yang menjerat eks Sekretaris Umum DPP FPI Munarman yang kini kasusnya juga ditangani Densus 88 Antiteror Polri.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan membenarkan penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri tersebut.

"Ada tiga (eks) petinggi FPI yang ditangkap di Makassar," kata Zulpan, Selasa (4/5/2021) dilansir KompasTV.

Zulpan menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga mantan petinggi FPI tersebut diduga ada keterlibatan dengan kasus yang menjerat Munarman.

Saat ini, semuanya masih menjalani proses pemeriksaan.

"Mereka punya jabatan strategis (di FPI), infonya ada panglima dan bahkan ketua. Terkait pengembangan kasus Munarman," kata Zulpan.

Walaupun demikian, Zulpan belum dapat merinci lebih jauh ihwal keterlibatan ketiga mantan petinggi FPI yang ditangkap tersebut.

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Diduga Terkait Baiat ISIS, Pengacara: Itu Merupakan Bentuk Fitnah

Baca juga: Pengacara Rizieq Shihab Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Terorisme, Berikut Rekam Jejak Munarman

Bekas Markas FPI di Makassar Digeledah

Selain mengamankan ketiga orang tersebut, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas markas FPI yang berada di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Selasa (4/5/2021).

Dilansir dari tribuntimur.com, bekas sekretariat FPI Kota Makassar yang digeledah Tim Densus 88, telah dialihfungsikan menjadi posko relawan atau bantuan bencana alam.

Pengalihfungsian markas tersebut seiring dengan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah, 30 Desember 2020 lalu.

Terlihat dari spanduk yang ditempel di tenda depan sekretariat bertuliskan, "Solidaritas Masyarakat Makassar Peduli Bencana".

Warga sekitar markas mengatakan, aktifitas sekretariat itu menjadi posko relawan atau penyalur bantuan, terakhir kali saat Gempa 6,5 Magnitude mengguncang Sulawesi Barat.

"Terakhir waktu bencana gempa di Mamuju, (setelah itu) tidak pernah mi lagi ada (aktifitas)," kata seorang warga, Isfak.

Baca juga: Tanggapi Penangkapan Munarman, Rocky Gerung: dari Dulu Dianggap Harus Disingkirkan

Baca juga: Bubuk Putih yang Disita di Eks Markas FPI Dipastikan Bahan Peledak, Apa Tanggapan Aziz Yanuar?

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved