Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral Media Sosial

Viral Pengemudi Mobil Pajero dengan SIM Kekaisaran Sunda Nusantara, Ditilang dan akan Dites Kejiwaan

Rusdi Karepesina ditilang polisi karena menggunakan pelat palsu berwarna biru dengan nomor SN 45 RSD dan memiliki SIM yang tidak sesuai ketentuan.

Istimewa
Kolase foto mobil dan SIM milik seorang pengemudi Pajero Sport yang mengaku sebagai warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara. 

Di kartu itu disebutkan bahwa jabatan Rusdi adalah Jenderal Pertama TKSN/Imperial Army of Sunda Archipelago.

Baca juga: Ini Syarat dan Cara Pengajuan SIKM Jika Keluarga Sakit atau Meninggal Selama Larangan Mudik 2021

Baca juga: Mark Sungkar Bersyukur Jadi Tahanan Kota, Bakal Rayakan Lebaran dengan Anak Zaskia dan Irwansyah

Mengaku jenderal bintang dua

Hingga kini polisi masih memeriksa Rusdi Karepesina untuk mengetahui soal Kekasairan Sunda Nusantara.

"Apa dan siapa, mengapa dirinya ada di organisasi ini nanti akan didalami lagi. Tapi yang bersangkutan mengaku sebagai Jenderal dari Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara. Dia jenderal bintang dua," kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan soal Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Diperiksa di Subdit Keamanan Negara (Kamneg)," imbuh Sambodo.

Adapun sampai saat ini belum banyak keterangan yang disampaikan oleh Rusdi kepada pihaknya saat dilakukan pemeriksaan awal.

Rusdi, dikatakan Sambodo, hanya mengaku sebagai jenderal di kekaisaran tersebut.

"Saya enggak tahu itu ibu kota kerajaan di mana, siapa rajanya, siapa Dirlantas-nya saya juga nggak tahu," ujar Sambodo.

Bakal diperiksa kejiwaannya

Terkait pengakuan Rusdi Karepesina ini, Polda Metro Jaya berencana melakukan tes kejiwaan terhadap yang bersangkutan.

"Kita juga akan coba koordinasikan dengan Biddokes untuk kita periksa kejiwaannya," kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Sambodo mengatakan pihaknya saat ini berfokus melakukan penindakan atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Rusdi.

"Kita tilang berdasarkan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selebihnya kita serahkan ke reserse," katanya.

(Tribunnews.com/ Tribunjakarta.com/ Reza Deni/ Annas Furqon Hakim)

Sebagain dari artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap Identitas Pengemudi Pajero yang Ngaku Warga Kekaisaran Sunda Nusantara

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Heboh Pengemudi Pajero Kantongi SIM dan STNK Kekaisaran Sunda Nusantara, Mengaku Sebagai Jenderal

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved