Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mengapa Konflik Israel-Palestina Kembali Pecah? Ketahui 7 Hal Ini, Termasuk Awal Konflik Dimulai

Mengapa konflik bisa pecah lagi di Timur Tengah, termasuk awal bagaimana konflik itu dimulai, dan seperti apa penyelesaiannya?

Menahem KAHANA / AFP
Tentara Israel menembakkan howitzer self-propelled 155mm ke Jalur Gaza dari posisi mereka di dekat kota selatan Israel Sderot pada 13 Mei 2021. 

Konflik terjadi di bulan Ramadhan tepatnya pada perayaan Hari Yerusalem (Minggu 9 Mei hingga Senin 10 Mei), menandai konflik Arab-Israel 1967 atau Perang Enam Hari.

Warga Palestina marah karena dibatasinya gerakan mereka ke Kota Tua Yerusalem, tempat mereka berkumpul untuk sholat selama Ramadan.

Yerusalem Timur, yang juga dianggap sakral secara agama oleh orang Palestina, dicaplok oleh Israel pada tahun 1967.

Kebijakan pemukim Israel di wilayah itu telah meningkatkan kekerasan antara warga Palestina dan polisi yang dituduh melakukan kekerasan.

Konfrontasi juga berkobar di kompleks Masjid al-Aqsa, situs Islam tersuci ketiga, yang dibangun di Temple Mount, situs tersuci dalam Yudaisme.

Pasukan keamanan Israel dikerahkan di tengah bentrokan dengan pengunjuk rasa Palestina di kompleks masjid al-Aqsa di Yerusalem, pada 7 Mei 2021.
Pasukan keamanan Israel dikerahkan di tengah bentrokan dengan pengunjuk rasa Palestina di kompleks masjid al-Aqsa di Yerusalem, pada 7 Mei 2021. (Ahmad GHARABLI / AFP)

Selama empat hari berturut-turut, polisi Israel menembakkan gas air mata, granat kejut, dan peluru karet ke arah warga Palestina di kompleks tersebut, yang dibalas dengan melemparkan batu dan kursi.

2. Bagaimana kebijakan pemukim di Yerusalem?

Lebih dari 600.000 orang Israel hidup sebagai pemukim di Tepi Barat dan Yerusalem Timur di rumah-rumah yang telah dibangun sejak perang 1967.

Secara internasional, permukiman itu ilegal.

Warga Palestina marah adanya rencana sidang yang akan memutuskan penggusuran penduduknya dari Yerusalem Timur.

Penggusuran warga Palestina itu dimaksudkan untuk memberi jalan bagi lebih banyak pemukim Yahudi.

Pengadilan Internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan pemukim Israel melanggar hukum internasional.

Pemukiman melanggar Konvensi Jenewa Keempat yang memutuskan:

"Yang menduduki kekuasaan tidak boleh mendeportasi atau mentransfer sebagian dari penduduk sipilnya sendiri ke dalam wilayah yang didudukinya."

Karena Israel adalah yang menduduki kekuasaan, tindakan itu melanggar hukum, meskipun ia berpendapat bahwa wilayah-wilayah ini berada dalam wilayah kekuasaannya.

Pasukan keamanan Israel memeriksa lokasi pendaratan roket yang diluncurkan ke Israel dari Jalur Gaza yang dikendalikan oleh gerakan Hamas Palestina, di Holon dekat Tel Aviv, Selasa (11/5/2021)
Pasukan keamanan Israel memeriksa lokasi pendaratan roket yang diluncurkan ke Israel dari Jalur Gaza yang dikendalikan oleh gerakan Hamas Palestina, di Holon dekat Tel Aviv, Selasa (11/5/2021) (AFP/ahmad gharabli)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved