Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adjie Dilaporkan 75 Pegawai yang Dinonaktifkan, Ini Profilnya

Indriyanto Seno Adjie dilaporkan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan pada Dewan Pengawas KPK.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi dan Instansi KPK Sujanarko (kiri) bersama Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (kanan) dan pegawai KPK lainnya memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK C-1, Jakarta, Senin (17/5/2021). Dalam keterangannya, 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal tes wawasan kebangsaan melaporkan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Indriyanto Seno Adji karena diduga pelanggaran kode etik. 

"Yang sedang kita kritisi hari ini adalah atittude yang kurang baik yang dilakukan oleh sebagian anggota dewas dan sebagian pimpinan KPK," ujarnya.

Atas dasar itu lah, 75 pegawai KPK melaporkan Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji ke Dewas pada Senin.

Pelaporan ini dilayangkan lantaran Indriyanto dinilai sudah berpihak pada pimpinan KPK terkait polemik hasil asesmen TWK.

"Dewas itu secara kelembagaan harus tetap kita jaga. Hari-hari ini Dewas dirasakan sudah berpihak terhadap pimpinan, padahal selain dia punya fungsi pengawasan Dewas itu adalah fungsi hakim etik," ujarnya.

Indriyanto diketahui hadir dalam rapat keputusan dan konferensi pers yang digelar pimpinan KPK pada 5 Mei 2021.

Padahal, menurut Sujanarko, sebagai anggota dewas, Indriyanto yang baru dilantik pada 28 April 2021 seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.

"Sehingga kalau ada perbuatan-perbuatan pimpinan-pimpinan yang melanggar kode etik mereka harus bersikap adil," imbuhnya.

Sujanarko menegaskan, para pegawai, terutama yang tidak memenuhi syarat TWK akan terus berjuang.

Selain melalui jalur hukum, para pegawai pun akan berjuang melalui jalur publik atas keputusan pimpinan KPK.

"Kenapa publik ini penting? Karena KPK salah satu aset publik, dan yang dihadapi oleh 75 orang itu adalah sebagian dari anggota Dewas dan sebagian pimpinan KPK yang tidak kompeten," tegas dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebagian Anggota Dewas dan Pimpinan KPK Dianggap Tak Kompeten

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Taufik Ismail, Kompas.com/Indra Akuntono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Indriyanto Seno Adjie Anggota Dewas KPK yang Dilaporkan 75 Pegawai KPK, Pernah Bela Soeharto

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved