Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Covid-19 Naik, Pemerintah Berlakukan PPKM Skala Mikro Mulai 1 Juni 2021 di Seluruh Indonesia

Pemerintah memperluas cakupan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di seluruh Indonesia mulai 1 Juni 2021.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pandemi virus corona Covid-19 masih terus merebak di Indonesia, jumlah kasus infeksi dan kematian juga meningkat setiap harinya.

Pemerintah memutuskan untuk memperluas cakupan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di seluruh provinsi di Indonesia mulai 1 Juni 2021.

Pemerintah akan memperpanjang PPKM Mikro pada periode 1 sampai 14 Juni 2021.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Ia mengatakan berdasarkan data per 23 Mei 2021, terdapat 10 provinsi yang mengalami kenaikan kasus Covid-19.

Sepuluh provinsi tersebut di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, NTB, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.

Airlangga Hartanto
Airlangga Hartanto (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Baca juga: Sandiaga Uno Antusias Promosikan Dangdut ke AS: Kita Buat Jempol-jempol Warga Amerika Bergoyang  

Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Letjen TNI Ganip Warsito Jadi Kepala BNPB, Gantikan Doni Monardo

Baca juga: Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021, Simak Panduan Pelaksanaan Shalat Gerhana dari Kemenag RI

"Provinsi non PPKM yang mengalami kenaikan yakni Gorontalo, Maluku, Maluku Utara," kata Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (24/5/2021).

Karenanya Pemerintah kata Airlangga akan menambah provinsi yang akan menerapkan PPKM mikro pada periode selanjutnya..

"PPKM mikro tahap selanjutnya 1 sampai 14 Juni mendatang, maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan ditambah Provinsi Sulawesi Barat," kata Airlangga.

Airlangga mengatakan bahwa dari total kasus aktif di Indonesia sebanyak 56,4 persen kasus berada di Pulau Jawa.

Sementara itu sebanyak 21,3 persen berada di pulau Sumatera.

Apabila dilihat berdasarkan provinsi sebanyak 65 persen kasus aktif berasal dari Jawa Barat, DKI, Papua, Jawa Tengah, dan Riau.

"Dari kasus aktif di Jawa Barat mencapai 31,4% sehingga ini menjadi perhatian," katanya.

Sebelumnya Pemerintah kembali memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dari 18-31 Mei 2021.

Jumlah daerah yang menerapkan PPKM ini tetap 30 Provinsi sama seperti PPKM sebelumnya.

"Dalam pelaksanaan PPKM mikro tahap ke delapan, dari 18-31 Mei, diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di kantor Presiden, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Buntut 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, 24 Orang akan Dibina, 51 Lainnya akan Diberhentikan

Baca juga: Direktur Jenderal WHO: Setidaknya 115.000 Tenaga Kesehatan di Dunia Meninggal akibat Covid-19

Baca juga: Kepala BNPB Baru, Letjen TNI Ganip Warsito Miliki Harta Kekayaan Rp 8,1 Miliar, Tak Ada Utang

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved