Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Moeldoko Nilai Perlu Skenario bagi 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK: Melalui Pendidikan Kedinasan

Moeldoko mengatakan perlu dipikirkan sejumlah skenario bagi mereka yang tidak lulus TWK melalui pendidikan kedinasan seperti yang diinginkan Presiden.

Kompas.com/Dian Erika
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko 

Menurut Ray, Presiden Jokowi sendiri telah menyatakan sikapnya yang pada intinya tidak boleh menjadikan TWK sebagai alasan memberhentikan pegawai KPK

"Instruksinya jelas dan tegas, kata Jokowi," kata Ray dalam keterangan kepada Tribunnews, Selasa (25/5/2021).

Diketahui, Presiden Jokowi menyebutkan "Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes."

Baca juga: Bambang Wuryanto Ungkit Jasa Puan Maharani yang Menangkan Ganjar Pranowo di Pilgub Jateng 2013

Baca juga: 51 dari 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan, Wadah Pegawai KPK akan Tentukan Sikap

Baca juga: Buntut 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, 24 Orang akan Dibina, 51 Lainnya akan Diberhentikan

Ray Rangkuti - Direktur Lingkar Mardani Indonesia (LIMA)
Ray Rangkuti - Direktur Lingkar Mardani Indonesia (LIMA) (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Nurani '98 ini pun mengatakan, hampir tidak ada tafsir lain dari pernyataan ini kecuali 75 pegawai KPK tersebut harus diterima sebagai ASN. Tak ada tafsir lainnya. 

Tapi, hari ini dinyatakan hanya 1/3 dari 75 pegawai tersebut dinyatakan lolos. Apa artinya?

Berikut paparan Ray;

Pertama, Instruksi Presiden tidak dilaksakan oleh BKN, khususnya dan KemenPAN RB, umumnya. Instruksi presiden itu terang dan sangat mudah dipahami. Maka jika kenyataannya hanya 24 orang yang dinyatakan lolos, artinya instruksi presiden diabaikan dengan kasat mata. 

Kedua, dengan kenyataan ini, tentu sangat tergantung pada presiden. Bahwa pembantu presiden dengan kasat mata tidak menindaklanjuti presiden, sudah semestinya diberi teguran keras dan sanksi tegas. 

Ketiga, dan dengan sendirinya membatalkan SK yang menetapkan 51 pegawai KPK yang baru saja dinyatakan diberhentikan oleh KPK dan BKN. 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat rilis penahanan mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino, Jumat (26/3/2021). Lino akhirnya ditahan setelah lima tahun proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC). TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat rilis penahanan mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino, Jumat (26/3/2021). Lino akhirnya ditahan setelah lima tahun proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC). TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Presiden memiliki kewenangan penuh untuk membatalkan itu. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Moeldoko: Perlu Skenario Pendidikan Kedinasan Bagi Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 51 Pegawai KPK Dipecat 24 Dibina, Presiden Bilang Jangan Pecat, Pengamat: Kena Prank Lagi!

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved