ILUNI UI: Jika Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Dipecat, Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia Menurun
Polemik 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan berdampak terhadap menurunnya kinerja pemberantasan korupsi di Tanah Air.
TRIBUNTERNATE.COM - Polemik tidak lolosnya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai salah satu syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) masih terus menjadi sorotan.
Pimpinan KPK, Kepala BKN, hingga Presiden Joko Widodo bahkan didesak untuk mempertahankan seluruh pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK agar tetap bekerja di lembaga antirasuah itu.
Desakan ini datang dari Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian.
Ia menilai, polemik tidak lulusnya 75 pegawai KPK termasuk penyidik senior Novel Baswedan serta Harun Al Rasyid dalam TWK akan berdampak terhadap menurunnya kinerja pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Dengan begitu, kata dia, dikhawatirkan akan berpengaruh pada menurunnya Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia.
Pernyataan itu diutarakan Andre dalam diskusi virtual Forum Diskusi Salemba (FDS) dengan tema 'Menimbang Tes Wawasan Kebangsaan KPK: Prospek Penegakan Anti Korupsi ke Depan?', Sabtu (29/5/2021).
Baca juga: Vietnam Deteksi Mutasi Covid-19: Lebih Cepat Menular lewat Udara, Gabungan Varian Inggris dan India
Baca juga: Prediksi Survei: Nama Prabowo Subianto akan Bersaing dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024
Baca juga: Apakah Abdee Slank Layak Jadi Komisaris PT Telkom? Ekonom Beri Tanggapan, Iwan Fals Beri Dukungan
"Tidak lulusnya para pegawai KPK dalam TWK menyebabkan menurunya performa KPK gitu, yang berakibat pada penurunan Indeks Persepsi Korupsi," jelas Andre dalam sambutannya.
Lanjut kata Andre, menurunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia merupakan dampak langsung dari penurunan performa dari KPK.
Hal tersebut menurutnya sangat relevan dengan isu tidak lolosnya pegawai KPK dalam TWK.
Untuk itu, pihaknya dalam hal ini ILUNI UI berkomitmen untuk mengawal isu ini.
"ILUNI UI melalui Policy Center akan mencoba memberikan solusi berupa policy brief sebagai masukan dalam menguatkan lembaga antikorupsi di Indonesia,” katanya.
Dalam acara yang sama, dosen Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB UI) sekaligus Aktivis Anti Korupsi Faisal Basri menyoroti sengkarut 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK merupakan upaya pelemahan KPK yang disusun secara sistematis.
Sebab, dalam keputusan pemecatan 51 dari 75 pegawai KPK ada peran besar yang mengendalikan putusan tersebut.
“Ada orang orang-orang tidak ingin KPK independen. Jangan lupa korupsi adalah musuh bersama. Jangan patah arang, kita membayar pajak, dan kita tidak ingin uang kita masuk ke kantong para koruptor-koruptor itu,” ujarnya.
Baca juga: 24 Pegawai KPK Disebut Tak Bisa Dibina, Novel Baswedan: Seperti Dibuat Lebih Jelek daripada Koruptor
Baca juga: Pengamat Politik Sebut Jokowi Hanya Basa-basi Jika 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan
Baca juga: 51 dari 75 Pegawai KPK Dipecat: BKN Ungkap Alasan, Ini Respon Wadah Pegawai KPK dan Novel Baswedan
Lantas, Faisal mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk terus menggenjot kajian-kajian akademis anti korupsi.