Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pegawai KPK yang Lolos TWK Dilantik Jadi ASN 1 Juni 2021, Febri Diansyah: Apa yang Ingin Dipaksakan?

Febri Diansyah mempertanyakan urgensi pelantikan pegawai KPK yang lolos TWK menjadi ASN yang rencananya digelar pada Selasa, 1 Juni 2021.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Febri Diansyah, saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK, berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). 

"Hal ini agar lebih dahulu memperbaiki pelaksanaan peralihan pegawai KPK, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru secara materiil maupun formil," tulis mereka dalam surat kepada pimpinan yang diterima Kompas.com, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Anang Hermansyah Bela Abdee Slank yang Disebut Jadi Komisaris PT Telkom karena Bagi-bagi Jabatan

Baca juga: Waketum MUI Minta Erick Thohir Lebih Rasional saat Tunjuk Seseorang Jabat Posisi di BUMN

Baca juga: Polemik TWK: Pengamat Nilai Harus Segera Dihentikan, Komnas HAM akan Dalami Keterangan Pegawai KPK

Kedua, meminta agar pimpinan menjamin seluruh pegawai KPK akan dilantik menjadi ASN sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan arahan Presiden Joko Widodo.

Ketiga, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, mereka pun tidak mendukung adanya pemberhentian pegawai atau segala bentuk yang berakibat tidak beralihnya pegawai KPK sebagai ASN.

Keempat, mereka juga meminta agar hasil tes (lengkap berikut kertas kerja) dapat dibuka, sesuai dengan perintah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf h angka 5 dan Pasal 18 ayat 2, yaitu berdasarkan Persetujuan Tertulis dari masing-masing pegawai.

"Kelima, kami berharap agar dapat diberikan kesempatan berdialog dengan pimpinan selaku orang tua mereka di KPK, secara langsung, baik itu dalam forum kecil atau melalui sarana prasarana sesuai protokol kesehatan, untuk bersama-sama menyepakati solusi atas keresahan ini sebelum tanggal 1Juni 2021," tulis mereka dalam permintaannya.

Selain pegawai KPK, sejumlah aliansi masyarakat sipil, tokoh-tokoh agama, hingga pegiat antikorupsi juga menolak adanya pemberhentian pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK tersebut.

Tidak Sekadar Membela yang Tak Lolos TWK

Salah satu pegawai KPK, Tri Artining Putri mengatakan, ratusan pegawai yang lulus TWK tidak sekadar membela 75 pegawai yang tak lulus.

"Teman-teman saya yang 1.274 tidak sedang membela kami si 75 pegawai, tetapi teman-teman sedang membela nilai-nilai yang selama ini sudah dibangun di KPK," kata Putri dalam diskusi bertajuk Mengurai Kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan yang ditayangkan di kanal YouTube Sahabat ICW, Minggu (30/5/2021).

Nilai-nilai tersebut, dikatakan Putri, di antaranya yakni nilai-nilai integritas yang sudah tertanam dalam sistem di KPK, dikutip dari Tribunnews.com.

Putri juga mengatakan, 1.351 pegawai KPK yang mengikuti tes tahu betul bahwa proses TWK tidak benar.

"Ada praktik kesewenang-wenangan di sana, dan aku yakin 1.351 pegawai KPK yang ikut tes wawasan kebangsaan tahu betul bahwa tes wawasan kebangsaan prosesnya tidak benar," katanya.

"Sedang ada pihak-pihak yang mau menguasai KPK demi kepentingan tertentu, maka ini harus dihentikan," tambahnya.

Dirinya juga menjamin tak ada perbedaan integritas antara yang lolos TWK dengan yang tidak lolos.

"Tidak ada perbedaan bahwa siapa yang paling berintegritas, siapa yang paling berperan dalam pemberantasan korupsi, arena 1.351 pegawai KPK komitmennya masih sama dalam pemberantasan korupsi," pungkas Putri.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved