Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Covid-19 Naik Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Berikut 5 Instruksi Presiden Jokowi Terkait PTM

Presiden Jokowi tegaskan pembelajaran tatap muka yang akan dimulai pada Juli 2021 mendatang harus dilakukan dengan sangat hati-hati, ini instruksinya

Twitter/@jokowi
Presiden Jokowi dalam acara Pengarahan Presiden kepada Peserta Rapat Pimpinan TNI-Polri, di Istana Negara, Senin (15/2/2021). 

Meski demikian, pembelajaran tetap harus dilangsungkan dengan cara hibrid atau pembelajaran campuran, yakni dengan PTM terbatas dan juga pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pasalnya, kapasitas maksimal yang boleh diisi oleh sekolah hanya 50 persen.

Untuk itu, pihak satuan pendidikan harus melangsungkan pembelajaran campuran antara PTM terbatas dan PJJ dengan cara rotasi.

"Harus hibrid, dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh. Karena mau tidak mau harus rotasi, hanya 50 persen kapasitas yang boleh masuk maksimal," tegas Nadiem.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim. (Tribunnews/Jeprima)

Selain itu, pemerintah pusat serta pemerintah daerah juga akan terlibat dengan kebijakan PTM terbatas yang akan dibuka pada Juli 2021 mendatang.

Tugas pemerintah adalah melakukan pengawasan dalam pelaksanaan PTM terbatas.

Jika suatu hari ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 pada satuan pendidikan yang melangsungkan PTM terbatas, maka pemerintah wajib melakukan penanganan kasus dan bisa segera memberhentikan PTM terbatas di sekolah yang terpapar kasus Covid-19.

"Pemerintah pusat dan daerah wajib melakukan pengawasan untuk pelaksanaan tersebut, kalau ada kasus yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 segera wajib melakukan penanganan kasus dan bisa memberhentikan pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut," ucap Nadiem Makarim.

Nadiem juga mengingatkan bahwa PTM terbatas hanya bisa dilakukan oleh murid ketika orangtua murid memberikan izin.

Orangtua, kata Nadiem, diberikan kebebasan untuk menentukan apakah anaknya dapat kembali ke sekolah atau tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Hak orangtua yang belum yakin atau belum merasa anaknya bisa jaga protokol atau punya kecemasan lain. Jadi itu bebas orangtua bisa memilih apakah anaknya mau tatap muka, terbatas atau jarak jauh," terangnya.

(TribunTernate.com/Ron)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved