Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PTM Terbatas Segera Dibuka Juli 2021, IDI Ingatkan Ruangan Tertutup Rentan Penularan Covid-19

Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Daeng M. Faqih minta sekolah pastikan lingkungannya bebas dari virus corona saat PTM Terbatas digelar.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi PTM Terbatas di tengah pendemi. - Dalam foto: Siswa mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka di SDN Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas rencananya akan segera dimulai pada Juli 2021.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pernah menyatakan bahwa langkah ini diambil karena melihat kondisi di mana tempat hiburan telah dibuka kembali.

Untuk menyiapkan PTM Terbatas, Nadiem pun melakukan percepatan proses vaksin Covid-19 terhadap seluruh tenaga kependidikan di Indonesia, agar semua guru sudah tervaksinasi saat PTM Terbatas mulai berjalan.

Pelaksanaan PTM Terbatas ini juga tak luput dari perhatian Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M. Faqih.

Daeng meminta agar sekolah dipastikan telah bebas dari virus corona saat PTM terbatas digelar.

Ia meminta agar sekolah berkomitmen untuk menghadirkan ruang belajar yang aman dari penularan Covid-19.

"Yang terakhir mungkin ketentuannya dan syaratnya, adalah sekolah itu ada komitmen, semua penyelenggara sekolah mengkondisikan lingkungan sekolah itu steril, karena kandungan virus di suatu tempat, di ruangan ruangan tertentu," ujar Daeng dalam webinar yang disiarkan kanal YouTube Survei Kedaikopi, Kamis (24/6/2021).

Menurut Daeng, ruangan tertutup di sekolah memiliki risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi.

Kandungan virus di ruangan tertutup yang berisi banyak orang relatif lebih tinggi, jelas Daeng.

Ilustrasi PTM Terbatas - Dalam foto: Siswa mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka di SDN Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Ilustrasi PTM Terbatas - Dalam foto: Siswa mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka di SDN Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4/2021). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Kemudian lingkungan sekolah jangan lupa ini, karena viral load itu di lingkungan-lingkungan tempat kita bertemu itu akan tinggi dengan aktivitas manusia yang tinggi terutama di ruangan-ruangan tertutup. Ruangan-ruangan sekolah itu kan relatif tertutup," ungkap Daeng.

Sekolah, menurut Daeng, perlu memiliki strategi pengendalian kandungan virus saat melaksanakan PTM terbatas.

Penyelenggara PTM terbatas dapat melakukan sejumlah langkah untuk mencegah penularan Covid-19.

"Bagaimana tuh strateginya. Misalnya, harus dibuka jendelanya, benda-benda di ruangan itu disterilisasi secara rutin.”

“Kemudian, ada bantuan untuk mensterilisasikan udaranya. Nah, itu harus ada komitmen dari penyelenggara sekolah," tutur Daeng.

Baca juga: Nadiem Makarim Tegaskan PTM Terbatas Tak Sama dengan Sekolah Biasa, Izin Orangtua Murid jadi Penentu

Baca juga: Mendikbud Putuskan PTM di Sekolah Mulai Juli 2021, Satgas Covid-19 IDI Tak Setuju, Ini Alasannya

Selain pelaksanaan vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan, menurut Daeng, langkah pengendalian ini juga merupakan syarat penting dalam pelaksanaan PTM terbatas.

Selain itu, Daeng mengatakan, perilaku anak didik juga merupakan titik krusial dalam menjalani PTM terbatas secara aman.

"Anak didik umur berapa yang sudah mulai paham dan itu bisa berkomitmen untuk melakukan perilaku protokol kesehatan," pungkas Daeng. 

Mal hingga Bioskop Sudah Buka, Nadiem Makarim Tegaskan Ini Saatnya PTM Terbatas di Sekolah Dibuka

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa sudah saatnya sekolah-sekolah di Indonesia dibuka untuk melangsungkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Hal tersebut diungkapkan Nadiem Makarim dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI yang dilaksanakan pada Senin (31/5/2021).

Langkah tersebut diambil oleh Nadiem Makarim berdasarkan kondisi saat ini, di mana tempat hiburan seperti mal dan bioskop hingga tempat kerja telah dibuka kembali.

"Kenyataannya adalah mal, cinema, dan semua tempat kerja sudah dibuka untuk tatap muka. Jadinya sudah saatnya sekolah-sekolah kita melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas," ucap Nadiem Makarim, Senin (31/5/2021).

Pelaksanaan PTM terbatas ini, kata Nadiem, dilakukan dengan sangat hati-hati serta dilengkapi dengan aturan yang ketat dan komprehensif.

Sebelum membuka PTM terbatas, seluruh satuan pendidikan sudah harus memenuhi check list atau daftar periksa yang sudah ditentukan oleh Kemendikbudristek.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Hal ini dilakukan demi kenyamanan tenaga pendidik, murid-murid serta orangtua murid yang masih khawatir dengan dibukanya PTM terbatas.

Meski demikian, pembelajaran tetap harus dilangsungkan dengan cara hibrid atau pembelajaran campuran, yakni dengan PTM terbatas dan juga pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pasalnya, kapasitas maksimal yang boleh diisi oleh sekolah hanya 50 persen.

Untuk itu, pihak satuan pendidikan harus melangsungkan pembelajaran campuran antara PTM terbatas dan PJJ dengan cara rotasi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Berikut 5 Instruksi Presiden Jokowi Terkait PTM

Baca juga: Nadiem Makarim Libatkan Perguruan Tinggi untuk Akselerasi Vaksinasi Tenaga Pendidik Jelang PTM

"Harus hibrid, dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh. Karena mau tidak mau harus rotasi, hanya 50 persen kapasitas yang boleh masuk maksimal," tegas Nadiem.

Selain itu, pemerintah pusat serta pemerintah daerah juga akan terlibat dengan kebijakan PTM terbatas yang akan dibuka pada Juli 2021 mendatang.

Tugas pemerintah adalah melakukan pengawasan dalam pelaksanaan PTM terbatas.

Jika suatu hari ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19 pada satuan pendidikan yang melangsungkan PTM terbatas, maka pemerintah wajib melakukan penanganan kasus dan bisa segera memberhentikan PTM terbatas di sekolah yang terpapar kasus Covid-19.

"Pemerintah pusat dan daerah wajib melakukan pengawasan untuk pelaksanaan tersebut, kalau ada kasus yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 segera wajib melakukan penanganan kasus dan bisa memberhentikan pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut," ucap Nadiem Makarim.

Nadiem juga mengingatkan bahwa PTM terbatas hanya bisa dilakukan oleh murid ketika orangtua murid memberikan izin.

Orangtua, kata Nadiem, diberikan kebebasan untuk menentukan apakah anaknya dapat kembali ke sekolah atau tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Hak orangtua yang belum yakin atau belum merasa anaknya bisa jaga protokol atau punya kecemasan lain. Jadi itu bebas orangtua bisa memilih apakah anaknya mau tatap muka, terbatas atau jarak jauh," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IDI Ingatkan Ruangan Tertutup saat PTM Terbatas Rentan Penularan Covid-19

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved