Prediksi Adanya PHK Dampak PPKM Darurat, Pengamat Minta Pemerintah Beri Stimulus pada Pegawai Mal
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Ardiansyah memprediksi akan adanya PHK pada karyawan mal yang terdampak PPKM Darurat, minta pemerintah beri stimulus
TRIBUNTERNATE.COM - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang akan resmi diterapkan pada Sabtu (3/7/2021) membuat pusat perbelanjaan atau mal harus ditutup.
Mengetahui hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Ardiansyah memprediksi sejumlah hal.
Menurut Trubus, akan terjadi pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan yang bekerja di mal.
Untuk itu, Trubus menyarankan agar pemerintah bisa memberi bantuan kepada karyawan dan pihak pengusaha mal.
Trubus mengatakan, pemerintah bisa membayar separuh gaji yang biasanya diterima oleh karyawan.
"Kalau itu ditutup, yang terjadi adalah situasi pemecatan atau PHK. Untuk itu pemerintah harusnya gotong royong, 50-50 dong."
"Pemerintah memberi gaji separuh kepada karyawan ini supaya tidak di-PHK, pihak perusahaan maupun tenant-tenant yang bekerja di situ, bisa juga membayar separuh," jelas Trubus, dikutip dari tayangan YouToube Tv One, Kamis (1/7/2021).
Menurutnya, mal dan pusat perbelanjaan selalu menjadi korban dari kebijakan PPKM pemerintah, terutama mal yang berada di daerah Kota/Kabupaten.

Ia menilai, pemerintah seharusnya bisa memberi aturan pedoman kepada mal yang ada di daerah, sejak awal kalau akan diberlakukan PPKM darurat.
"Harus didiskusikan, didialogkan sejak awal, kalau ini ada penutupan. Kalau tiba-tiba ditutup, mereka otomatis dalam posisi bingung. Sementara, dia (mal) sudah bangkit selama ini," ungkapnya.
Trubus juga melihat ada diskriminasi dalam aturan PPKM darurat, di mana mal harus ditutup, sedangkan pasar tradisional tetap berjalan.
Baca juga: Keberhasilan PPKM Darurat Bergantung pada Kedisiplinan Masyarakat Jalani Protokol Kesehatan
Baca juga: Daftar Lengkap Wilayah Kabupaten dan Kota di Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Darurat
Selain itu, kata Trubus, kebijakan pemerintah soal PPKM darurat tersebut dinilai terlambat.
"Kebijakan ini sendiri, menurut saya, juga sudah terlambat, karena kondiisnya covid-19 sudah meledak baru kita membuat kebijakan darurat."
"Seharsunya kan antisipasi sejak awal," ucap Trubus.
Maka dari itu, Trubus meminta pemerintah untuk memikirakan matang-matang soal imbas dari PPKM darurat ini.