Panduan Kemenkes RI tentang Memberikan ASI bagi Ibu Menyusui yang Positif Covid-19
Simak panduan yang diberikan Kemenkes bagi para ibu yang positif Covid-19 dalam memberikan ASI kepada bayi mereka.
TRIBUNTERNATE.COM - Angka kasus infeksi Covid-19 di Indonesia masih terus mengalami peningkatan.
Di antara kasus-kasus positif Covid-19, terdapat para ibu menyusui yang terpapar virus tersebut.
Lalu, bagaimana dengan para ibu menyusui yang terinfeksi Covid-19?
Apakah mereka masih boleh memberikan ASI kepada bayinya?
Ternyata, ibu menyusui yang terinfeksi Covid-19 masih boleh memberikan ASI kepada bayinya.
Dikutip dari unggahan akun Instagram resmi Kementerian Kesehatan @kemenkes_RI, Rabu (7/7/2021), Kemenkes memberikan penjelasannya mengenai bagaimana cara Ibu yang positif Covid-19 memberikan ASI kepada bayinya.
Menurut Kemenkes, yang harus diperhatikan dalam memberikan ASI kepada bayi adalah harus diberikan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, sang ibu juga sedang tidak mengalami gejala berat, sehingga bisa secara langsung menyusui bayinya.
Jika Ibu yang merasa kondisinya masih lemah dan tidak memiliki kekuatan untuk memberikan ASI secara langsung, maka bayi dapat diberikan ASI perah (ASIP).
ASIP tersebut bisa diberikan dari sang ibu atau dari anggora keluarga yang lain.
Untuk memberikan ASIP, yang harus diperhatikan adalah kualitasnya.
Oleh karena itu pastikan untuk menyimpan ASIP dengan baik dan benar.
Agar kualitas ASIP tetap aman dan tidak rusak.
Baca juga: Erick Thohir hingga Gus Yaqut, Ini Menteri Kabinet Indonesia Maju dengan Kinerja Terbaik Versi LPI
Baca juga: Update Covid-19 Indonesia Kamis, 8 Juli 2021: 38.391 Kasus Infeksi Harian, Pecah Rekor Lagi
Baca juga: Peneliti di Inggris Rumuskan Blueprint untuk Cegah Kemunculan Kembali Pandemi Covid-19 di Masa Depan
Panduan Memberikan ASI Bagi Ibu yang Positif Covid-19
Berikut panduan yang diberikan Kemenkes bagi para ibu yang positif Covid-19 dalam memberikan ASI: