Pemerintah Resmi Terapkan PPKM Darurat di 15 Kota/Kabupaten di Luar Jawa-Bali
Dalam menangani pandemi Covid-19, pemerintah menambah 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali untuk menerapkan PPKM Darurat.
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Airlangga mengatakan, dalam menangani pandemi Covid-19, pemerintah menambah 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali untuk menerapkan PPKM Darurat.
11. Sulawesi Tenggara:
Kota kendari dan Konawe
12. Sumatera Barat:
Padang Pariaman dan Bukit Tinggi
13. Sumatera Selatan:
Lahat, Musi Banyuasin dan Palembang
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Inilah 27 Kabupaten/Kota di Luar Pulau Jawa-Bali yang Masuk Kategori Zona Merah
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemerintah Terapkan PPKM Darurat di 15 Kota/Kabupaten di Luar Jawa-Bali