Langgar PPKM, Pemilik Kedai Kopi Ditahan 3 Hari di Lapas, Pakai Baju Tahanan dan Rambut Diplontos
Pemilik kedai kopi, Asep Lutpi Suparman (23) memilih menjalani huhuman kurungan selama tiga hari karena tidak sanggup membayar denda Rp 5 juta.
"Sudah kami beri kesempatan mau bayar denda kapan, tapi dia bersikukuh mau menjalani hukuman kurungan tiga hari," ujarnya.
Baca juga: Komentari Dampak PPKM Darurat Terhadap Pedagang, Tantri Kotak: Saya Pernah Ada di Posisi Mereka
Baca juga: Langgar PPKM Darurat, Pemilik Kedai Kopi Pilih Dikurung Tiga Hari Ketimbang Bayar Denda Rp5 Juta
Tak punya uang Rp 5 juta
Asep bersikukuh memilih kurungan penjara daripada harus membayar denda Rp 5 juta.
Pilihan itu diambil lantaran ia tak punya uang sebanyak itu.
"Saya mau memilih dikurung aja, Pak. Dari mana saya dapat uang lima juta. Pemasukan sehari-hari aja repot," ungkap Asep saat mengikuti sidang, Selasa.
Dalam persidangan itu, Asep mengaku salah karena kedai kopi miliknya buka melebihi batas waktu yang telah ditentukan dalam aturan PPKM darurat.
"Saya memang mengakui salah, malam kemarin itu buka lebih dari pukul 20.00 WIB, tapi tidak menyangka bakal kena razia," terangnya.
Ia bersikeras memilih kurungan karena menurutnya kesalahan yang dilakukan bukanlah sebuah tindak pidana.
"Saya kan bukan penjahat. Saya masuk penjara karena melanggar aturan dan tak mau bayar denda," tambahnya.

Kaget saat tahu ditahan di lapas
Diberitakan TribunJabar.id, Asep mengaku tak menyangka bahwa dirinya harus menjalani hukuman di Lapas Tasikmalaya.
"Saya tak menyangka bakal dikurung di sini (Lapas Kelas II B Tasikmalaya). Karena sebelumnya diinformasikan kemungkinan dikurung di Polsek Indihiang," ujar Asep.
Kendati demikian, dirinya mengaku sudah siap menghadapi masa kurungan selama tiga hari di Lapas Tasikmalaya.
"Sebenarnya sejak awal sudah siap mental akan dikurung di manapun. Hanya saja memang info awal bisa saja di Polsek Indihiang," tambahnya.
Sang ayah bangga