Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Langgar PPKM, Pemilik Kedai Kopi Ditahan 3 Hari di Lapas, Pakai Baju Tahanan dan Rambut Diplontos

Pemilik kedai kopi, Asep Lutpi Suparman (23) memilih menjalani huhuman kurungan selama tiga hari karena tidak sanggup membayar denda Rp 5 juta.

tangkapan layar video amatir/ tribunjabar.id
Asep (23), pemilik kedai kopi, pelanggar tipiring PPKM darurat di Kota Tasikmalaya yang memilih dikurung daripada bayar denda Rp 5 juta. 

"Sudah kami beri kesempatan mau bayar denda kapan, tapi dia bersikukuh mau menjalani hukuman kurungan tiga hari," ujarnya.

Baca juga: Komentari Dampak PPKM Darurat Terhadap Pedagang, Tantri Kotak: Saya Pernah Ada di Posisi Mereka

Baca juga: Langgar PPKM Darurat, Pemilik Kedai Kopi Pilih Dikurung Tiga Hari Ketimbang Bayar Denda Rp5 Juta

Tak punya uang Rp 5 juta

Asep bersikukuh memilih kurungan penjara daripada harus membayar denda Rp 5 juta.

Pilihan itu diambil lantaran ia tak punya uang sebanyak itu.

"Saya mau memilih dikurung aja, Pak. Dari mana saya dapat uang lima juta. Pemasukan sehari-hari aja repot," ungkap Asep saat mengikuti sidang, Selasa.

Dalam persidangan itu, Asep mengaku salah karena kedai kopi miliknya buka melebihi batas waktu yang telah ditentukan dalam aturan PPKM darurat.

"Saya memang mengakui salah, malam kemarin itu buka lebih dari pukul 20.00 WIB, tapi tidak menyangka bakal kena razia," terangnya.

Ia bersikeras memilih kurungan karena menurutnya kesalahan yang dilakukan bukanlah sebuah tindak pidana.

"Saya kan bukan penjahat. Saya masuk penjara karena melanggar aturan dan tak mau bayar denda," tambahnya.

Asep (23), pemilik kafe, pelanggar tipiring PPKM darurat di Kota Tasikmalaya, yang memilih dikurung ternyata diperlakukan sama dengan narapidana lain. Rambutnya dipotong pendek serta wajib memakai baju bertuliskan warga binaan. (tangkapan layar video amatir)
Asep (23), pemilik kafe, pelanggar tipiring PPKM darurat di Kota Tasikmalaya, yang memilih dikurung ternyata diperlakukan sama dengan narapidana lain. Rambutnya dipotong pendek serta wajib memakai baju bertuliskan warga binaan. (tangkapan layar video amatir) ((tangkapan layar video amatir/ tribunjabar.id))

Kaget saat tahu ditahan di lapas

Diberitakan TribunJabar.id, Asep mengaku tak menyangka bahwa dirinya harus menjalani hukuman di Lapas Tasikmalaya.

"Saya tak menyangka bakal dikurung di sini (Lapas Kelas II B Tasikmalaya). Karena sebelumnya diinformasikan kemungkinan dikurung di Polsek Indihiang," ujar Asep.

Kendati demikian, dirinya mengaku sudah siap menghadapi masa kurungan selama tiga hari di Lapas Tasikmalaya.

"Sebenarnya sejak awal sudah siap mental akan dikurung di manapun. Hanya saja memang info awal bisa saja di Polsek Indihiang," tambahnya.

Sang ayah bangga

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved