Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Langgar PPKM, Pemilik Kedai Kopi Ditahan 3 Hari di Lapas, Pakai Baju Tahanan dan Rambut Diplontos

Pemilik kedai kopi, Asep Lutpi Suparman (23) memilih menjalani huhuman kurungan selama tiga hari karena tidak sanggup membayar denda Rp 5 juta.

tangkapan layar video amatir/ tribunjabar.id
Asep (23), pemilik kedai kopi, pelanggar tipiring PPKM darurat di Kota Tasikmalaya yang memilih dikurung daripada bayar denda Rp 5 juta. 

Keluarga Asep pun mengaku tenang setelah mengetahui kondisi anaknya.

"Yang saya lihat tadi dengan mata kepala sendiri di dalam ditempatkan di ruangan depan sebelah kiri, sendirian. Kata Aak Asep tak apa-apa, tak usah cemas dan khawatir ke bapak dan ibu," ungkap Adi.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Firman Suryaman, Kompas.com/Irwan Nugraha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pilih Dikurung Daripada Bayar Denda PPKM Darurat, Asep: Dari Mana Saya Dapat Uang Rp 5 Juta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved