Langgar PPKM, Pemilik Kedai Kopi Ditahan 3 Hari di Lapas, Pakai Baju Tahanan dan Rambut Diplontos
Pemilik kedai kopi, Asep Lutpi Suparman (23) memilih menjalani huhuman kurungan selama tiga hari karena tidak sanggup membayar denda Rp 5 juta.
tangkapan layar video amatir/ tribunjabar.id
Asep (23), pemilik kedai kopi, pelanggar tipiring PPKM darurat di Kota Tasikmalaya yang memilih dikurung daripada bayar denda Rp 5 juta.
Keluarga Asep pun mengaku tenang setelah mengetahui kondisi anaknya.
"Yang saya lihat tadi dengan mata kepala sendiri di dalam ditempatkan di ruangan depan sebelah kiri, sendirian. Kata Aak Asep tak apa-apa, tak usah cemas dan khawatir ke bapak dan ibu," ungkap Adi.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Firman Suryaman, Kompas.com/Irwan Nugraha)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pilih Dikurung Daripada Bayar Denda PPKM Darurat, Asep: Dari Mana Saya Dapat Uang Rp 5 Juta
Berita Terkait