Daftar Nama 18 Pegawai KPK yang Mengikuti Diklat Bela Negara Kemenhan RI dan 6 yang Menolak
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK mengapresiasi seluruh pegawai yang bersedia mengikuti diklat tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa mengatakan, diklat bela negara serta wawasan kebangsaan merupakan syarat bagi pegawai agar menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Sebagai tindak lanjut proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, KPK bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan bagi pegawai KPK yang akan diangkat menjadi ASN," kata Cahya lewat keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021).
Dari 18 pegawai yang bersedia, 16 orang akan mengikutinya secara langsung, sedangkan dua pegawai yang masih menjalani isolasi mandiri Covid-19 akan mengikutinya secara daring.
Ia memaparkan, materi diklat meliputi studi dasar, inti, dan pendukung.
Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan, yaitu empat konsensus dasar negara, sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial.
Studi inti yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara.
Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal KPK, serta bimbingan dan pengasuhan
"KPK berharap melalui diklat ini dapat menciptakan dan menumbuhkembangkan kesadaran bela negara serta wawasan kebangsaan bagi Insan KPK dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata Cahya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Daftar Pegawai KPK yang Ikut dan Tak Ikut Diklat Bela Negara