Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kelompok Alumni UI Cinta NKRI Dukung Ari Kuncoro Menjadi Rektor hingga Akhir Masa Jabatan

Masih menjabat rektor UI, Ari Kuncoro pun mendapatkan dukungan dari sebuah kelompok yang menamakan diri Alumni UI Cinta NKRI.

ui.ac.id
Rektor UI, Ari Kuncoro. 

TRIBUNTERNATE.COM - Ari Kuncoro, Rektor Universitas Indonesia (UI) sempat menimbulkan kontroversi karena merangkap jabatan sebagai rektor sekaligus wakil komisaris utama BRI

Kini, Ari Kuncoro telah mundur dari jabatan wakil komisaris utama bank BUMN itu dan tetap menjabat sebagai Rektor UI.

Ari Kuncoro pun mendapatkan dukungan dari sebuah kelompok yang menamakan diri Alumni UI Cinta NKRI.

Kelompok itu menyatakan sikap untuk mendukung Majelis Wali Amanat dan Rektor UI Prof Ari Kuncoro, menjalankan kewenangan otonom Penyelenggara Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, sampai selesai masa jabatan periode 2019-2024.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, anggota Majelis Wali Amanat antara lain mantan menteri PPN/kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Tohir dan diketuai Saleh Husin, mantan Menteri Perindustrian.

"Lebih dari 500 alumni dari berbagai fakultas di Universitas Indonesia bersepakat menyatakan sikap untuk mendukung Majelis Wali Amanat dan Rektor UI Prof. Ari Kuntjoro, menjalankan kewenangan otonom Penyelenggara Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, sampai selesai masa jabatan periode 2019-2024," demikian bunyi keterangan tertulis tersebut, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Sempat Viral karena Tolak PPKM Darurat, Kepala Desa di Sragen Dijadikan Duta Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Wakil Ketua MPR Tanggapi Aksi Pengibaran Bendera Putih Saat PPKM: Menambah Derita Rakyat

Isi dari pernyataan sikap Alumni UI Cinta NKRI ini adalah untuk mendorong almamater mereka, Universitas Indonesia agar lebih berkonsentrasi pada kebutuhan visioner UI sebagai Centre of Excellence, alih alih berkutat dalam urusan pembagian kekuasaan dan jabatan.

Alumni UI Cinta NKRI mengatakan, dalam statuta UI baru itu ada sejumlah perubahan, antara lain penyusunan dan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang atau RPJP, Renstra, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dalam bidang akademik.

Kini, pertimbangan dan masukan untuk mengubah rencana tersebut dilakukan oleh organ Senat Akademik yang dalam statuta lama tugas itu berada di tangan Dewan Guru Besar.

Pertimbangan oleh Senat Akademik, sebagaimana dalam Statuta Baru adalah sama dengan yang berlaku pada statuta PTN lain, misalnya ITB, UGM dan IPB.

Format baru ini dinilai lebih efisien dan efektif dalam pengelolaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Baca juga: Tak Boleh Bicara dan Makan, Ini Aturan Terbaru Perjalanan Orang Dalam Negeri, Berlaku Mulai 26 Juli

Baca juga: Aturan PPKM Makan 20 Menit Dikomentari Miring, Emil Dardak Beri Bukti: Cukup, Asal Tidak Ngobrol

Baca juga: Kisah Keluarga Akidi Tio, Sumbangkan Rp2 Triliun untuk Penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan

Sudah Mundur dari Wakil Komisaris Utama/Independen BRI

Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah merilis pernyataan yang berisi tentang pengunduran diri Ari Kuncoro dari jabatan Wakil Komisaris Utama/Independen bank berpelat merah tersebut.

Pengunduran diri ini diketahui dari laporan informasi yang disampaikan BRI ke Bank Indonesia sebagaimana dilihat Tribunnews.com di laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia. 

Dalam laporan itu disampaikan pengunduran diri Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved