Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Apakah Ada Pemotongan dalam Pencairan Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk Pekerja? Ini Jawaban Kemnaker

Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) Rp1 juta akan dicairkan pada Agustus 2021 oleh Kemnaker, akankah ada pemotongan? Berikut penjelasannya.

TribunTimur.com
Ilustrasi uang - Ini kata Kemnaker soal adanya pemotongan dalam pencairan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) Rp1 juta untuk pekerja. 

Pekerja yang bergaji di atas Rp 3,5 juta tersebut bisa mendapatkan BSU sepanjang gajinya tidak melebihi atau di atas UMPnya.

"Dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi (UMP) atau kabupaten/ kota dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah penuh," kata Menaker, Jumat (30/7/2021).

Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).
Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021). (YouTube/Kompas TV)

Baca juga: Ini Perbedaan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021 dengan Tahun Lalu, Pekerja dapat Rp1 Juta

Syarat Penerima Subsidi Gaji 2021

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.

2. Calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

4. Calon penerima BSU adalah pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industry property dan real estate, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.

"Ini sesuai klasifikasi data sectoral yang ada di BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Berdasarkan kriteria tersebut, Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan exercise dan hingga saat ini diestimasi ada sebanyak 8,7 orang pekerja/buruh yang menjadi calon penerima BSU.

Ida mengatakan data ini akan sangat dinamis, melihat ketentuan peraturan Menaker.

Data 1 juta calon penerima BSU yang diterima hari ini selanjutnya akan di cek oleh Kemnaker untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data.

(Tribunnews.com/Widya/Larasati Dyah Utami)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Subsidi Gaji Rp 1 Juta Apakah Ada Pemotongan? Ini Penjelasan Kemnaker

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved