Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Firli Bahuri Pernah Bilang Bakal Perjuangkan Nasib 75 Pegawai KPK, Novel Baswedan: Tak Ada Faktanya

Novel Baswedan mengaku heran dengan serangan balik KPK yang enggan menjalankan rekomendasi dari Ombudsman.

Tribunnews.com/Gita Irawan
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan usai menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK dan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Komisioner Komnas HAM di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/5/2021). 

Oleh karena itu, Novel menyebut seharusnya rekomendasi dari Ombudsman dijadikan dasar untuk memperbaiki kinerja KPK.

Novel pun mengaku prihatin dengan sikap KPK yang justru menyerang balik Ombudsman.

"Masalah tindakan kolektif yang disampaikan Ombudsman ini mestinya dipahami sebagai permasalahan yang harus diperbaiki, tapi yang terjadi jauh dari itu."

"Tentunya ini memalukan sekali. Saya sendiri merasa prihatin karena pimpinan KPK justru menghindar dari permasalahan," ungkap Novel.

Baca juga: Update Covid-19 Indonesia Jumat, 6 Agustus 2021: Kasus Kematian Harian Tembus Angka 1.800

Baca juga: Lifter Olimpiade Tokyo 2020 jadi Korban Body Shaming, Nurul Akmal Balas dengan Jawaban Bijak

Firli Bahuri Sempat Mengaku akan Perjuangkan Nasib 75 Pegawai KPK

Sebelumnya diberitakan Tribunnews, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sempat mengaku akan memperjuangkan nasib 75 pegawai yang tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Hal itu disampaikan Firli Bahuri setelah melantik para pegawai KPK yang telah lolos tes untuk menjadi ASN pada Selasa (1/6/2021) lalu.

"Saya ingin sampaikan, kemarin saya jelaskan kepada seluruh pegawai yang hadir di pertemuan kita, pimpinan KPK, untuk memperjuangkan kawan-kawan kita."

"Saya tidak ingin mengulang hari ini, saya juga dari kemarin apa yang harus dikerjakan, perwakilan juga menilai," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).

Firli Bahuri diketahui resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Juang KPK pada Selasa (1/6/2021) lalu.

Adapun 75 lainnya dinyatakan tidak lolos TWK, 51 orang diantaranya diputuskan tak lagi bisa bekerja di KPK dan 24 sisanya bisa kembali bertugas dengan syarat dibina terlebih dulu.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021). Dalam keterangannya, Firli mengklaim sebanyak 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti proses pelantikan. Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021). Dalam keterangannya, Firli mengklaim sebanyak 1.271 pegawai yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti proses pelantikan. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Hari ini (1 Juni 2021) kita selesaikan 1.271, bagaimana yang 75, tentu menjadi PR kami bersama," kata Firli.

Firli juga menanggapi soal 700 pegawainya yang sempat minta penundaan pelantikan menjadi ASN.

Tetapi, ia tetap tegas akan melaksanakan pelantikan itu dengan alasan proses yang sangat panjang

"Yang kedua adalah kalau ada kemarin yang mendengar ada 700 orang yang memenuhi syarat dilantik meminta penundaan, kemarin sudah bertemu dengan perwakilan."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved