Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Firli Bahuri Pernah Bilang Bakal Perjuangkan Nasib 75 Pegawai KPK, Novel Baswedan: Tak Ada Faktanya

Novel Baswedan mengaku heran dengan serangan balik KPK yang enggan menjalankan rekomendasi dari Ombudsman.

Tribunnews.com/Gita Irawan
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan usai menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK dan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Komisioner Komnas HAM di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/5/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Penolakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalankan rekomendasi Ombudsman RI membuat geram penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Diketahui, Ombudsman menemukan adanya maladministrasi dalam pemberhentian 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sehingga, Ombudsman memberikan rekomendasi mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan KPK terkait para pegawai yang tidak lolos TWK tersebut.

Novel mengaku heran dengan serangan balik KPK yang enggan menjalankan rekomendasi dari Ombudsman.

Ia pun menganggap serangan balik tersebut justru sebagai aib besar yang dilakukan lemabaga dengan kredibilitas tinggi di Indonesia.

"(KPK) Itu lembaga antikorupsi yang punya kredibilitas tinggi, ini aib yang besar sekali."

"Tetapi saya melihatnya kok KPK tidak terganggu?" kata Novel, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Novel Baswedan: Negara Tidak Serius Menangani Pemberantasan Korupsi

Baca juga: Dewas KPK Loloskan Firli Cs dari Jerat Pelanggaran Etik, Novel Baswedan Khawatirkan Hal Ini

Baca juga: Pakar: Jokowi dan Pimpinan KPK Bisa Digugat Melawan Hukum, Jika Tak Taati Rekomendasi Ombudsman RI

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan usai menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK dan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Komisioner Komnas HAM di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/5/2021).
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan usai menyerahkan laporan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK dan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Komisioner Komnas HAM di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/5/2021). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Novel menuturkan, pembelaan yang dilakukan oleh KPK justru terkesan menghindar dari permasalahan.

Pasalnya, KPK tidak menyoroti masalah utama yang diungkap oleh Ombudsman seperti adanya dugaan manipulasi.

"Justru pembelaan yang disampaikan saya melihatnya kok malah menghindar."

"Bukan melihat substansi masalah yang berkaitan dengan integritas, kejujuran dan ada banyak manipulasi disana," ungkapnya.

Kemudian, Novel pun teringat ucapan Ketua KPK, Firli Bahuri yang sempat mengaku akan memperjuangkan nasib ke-75 pegawai KPK.

Menurut Novel, ucapan tersebut rupanya tidak sesuai dengan fakta yang terjadi saat ini.

"Apakah kita masih memahami bahwa pimpinan KPK berkata jujur ketika mengatakan mau memperjuangan kepentingan pegawai KPK?"

"Saya melihatnya semakin jauh sekali dan suatu perkataan yang tidak ada faktanya sama sekali," jelas Novel.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved