Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Daftar Kota/Kabupaten yang Terapkan PPKM Level 2, 3 dan 4, Mulai dari Jabodetabek hingga Papua

Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM Level 2, 3 dan 4 di Pulau Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang. 

TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI PPKM Level 4. 

- Sumatera Utara yaitu Kota Medan dan Kota Pematangsiantar;

- Sumatera Barat yaitu Kota Padang;

- Riau yaitu Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Dumai;

- Jambi yaitu Kabupaten Batanghari, Kabupaten Merangin, dan Kota Jambi;

- Sumatera Selatan yaitu Kota Palembang;

- Kepulauan Bangka Belitung yaitu Kabupaten Bangka;

- Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Utara;

- Lampung yaitu Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Barat;

- Kalimantan Utara yaitu Kota Tarakan;

- Kalimantan Tengah yaitu Kota Palangkaraya;

- Kalimantan Timur yaitu Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser, dan Kota Samarinda;

- Kalimantan Selatan yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Kotabaru;

- Nusa Tenggara Timur yaitu Kota Kupang, Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Sikka;

- Sulawesi Utara yaitu Kabupaten Minahasa dan Kota Manado;

- Sulawesi Tengah yaitu Kota Palu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Poso;

- Sulawesi Selatan yaitu Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur; dan

- Papua yaitu Kota Jayapura.

(Tribunnews.com/Widya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Daftar Kota/Kabupaten yang PPKM-nya Diperpanjang, Mulai dari Jabodetabek hingga Papua

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved