Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pedagang Angkringan Gugat Jokowi ke PTUN Minta Ganti Rugi dan Tolak PPKM, Ini Respon Istana

Seorang pedagang angkringan di Jakarta Barat bernama Muhammad Aslam menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BPMI Setpres
Seorang pedagang angkringan di Jakarta Barat bernama Muhammad Aslam menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan PPKM. Muhammad Aslam mengajukan gugatan terhadap Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis (12/8/2021). 

5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Baca juga: Jumlah Soal, Materi, dan Nilai Ambang Batas TWK, TIU, TKP untuk SKD CPNS 2021

Baca juga: Mundur dari Komisaris Garuda Indonesia, Yenny Wahid Mengaku Sedih: Demi Efisiensi Biaya

Baca juga: 6 Vaksin Covid-19 Sudah Mendapat Izin Penggunaan Darurat dari BPOM, Apa Saja?

Respons Istana

Faldo Maldini saat menjadi bintang tamu dalam acara Rosi Kompas TV
Faldo Maldini saat menjadi bintang tamu dalam acara Rosi Kompas TV (Tangkap Layar Kompas TV)

Istana melalui Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini, menanggapi gugatan yang dilayangkan Muhammad Aslam pada Jokowi.

Dikutip dari Kompas.com, Faldo mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Aslam.

Ia menilai tindakan Aslam yang menyampaikan keberatan lewat jalur hukum di tengah situasi pandemi Covid-19 adalah langkah baik.

"Kami tentu mengapresiasi langkah hukum yang dipilih oleh setiap warga negara. Apalagi di dalam situasi yang seperti hari ini untuk menyampaikan keberatan lewat jalur hukum tentu lebih baik," beber Faldo, Kamis (12/8/2021).

Faldo melanjutkan, menurutnya suatu kebijakan memang selalu memiliki dampak yang tak diinginkan oleh sejumlah pihak.

Terlebih pada situasi krisis di tengah pandemi seperti saat ini.

Ia mengatakan setiap kebijakan yang diambil juga sulit bagi pemerintah.

Kendati demikian, kata Faldo, pemerintah selalu berusaha hadir untuk mengurangi beban masyarakat selama pandemi.

Satu di antaranya adalah menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi pelaku UMKM.

Karena itu, Faldo berharap Aslam terdaftar sebagai penerima bansos tersebut.

"Jika belum mohon diurus silahkan daftar dan lapor ke dinas koperasi dan UMKM yang ada sesuai dengan domisili beliau," katanya.

Ia mengklaim bahwa pelaksanaan PPKM saat ini telah menunjukkan hasil.

Faldo pun mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap kebijakan PPKM ini.

"Pemerintah selalu berupaya agar masyarakat tidak sendirian menghadapi pandemi ini dan melewati ini semua," tandasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Penggugat Jokowi ke PTUN, Seorang Pedagang Angkringan, Minta Ganti Rugi dan PPKM Dihentikan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved