Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Disinggung Jokowi dalam Pidato Kenegaraan, Ini Penjelasan tentang Ekonomi Biru dan Hijau

Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Bustanul Arifin menjelaskan maksud dari istilah ekonomi hijau dan ekonomi biru.

BPMI Setpres
Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) mengenakan pakaian adat khas Badui dalam sidang tahunan bersama MPR, DPR, dan DPD RI, Senin (16/8/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR 2021, Senin (16/8/2021) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Dalam pidato tersebut, Jokowi menyinggung ekonomi hijau dan ekonomi biru.

Lalu, apa arti dari dua istilah tersebut?

Sejatinya, harapan pemerintah untuk menangkap berbagai investasi, tidak akan mengabaikan prinsip ekonomi hijau dan ekonomi biru yang berkelanjutan.

Indonesia telah berkomitmen melaksanakan seluruh 17 tujuan dalam Sustainable Development Goals (SDGs).

Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Bustanul Arifin menjelaskan, ekonomi hijau adalah pembangunan ekonomi yang juga mempertimbangkan keberlanjutannya.

Sementara ekonomi biru adalah adalah pembangunan ekonomi yang menekankan pada peningkatan pada kesejahteraan masyarakat dan pemerataan sosial, serta pada saat yang sama mengurangi risiko lingkungan hidup dan kelangkaan ekologis.

"Secara operasional strategi ekonomi hijau dan ekonomi biru senantiasa diterapkan di lapangan, dengan menekankan pada kekhasan atau spesifik lokasi dan sistem sosial kemasyarakatan yang melingkupinya," kata Bustanul dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (17/8/2021).

Bustanul menambahkan, ada kemiripan antara ekonomi hijau dan ekonomi biru.

Keduanya, kata Bustanul, menekankan zero waste dan mendukung prinsip reduce, reuse, and recycle (3R).

Baca juga: Satu Warganya Terkonfirmasi Covid-19, Selandia Baru akan Lockdown Selama 3 Hari

Baca juga: Tarif Tes PCR Covid-19 Resmi Diturunkan, Rp495.000 untuk Jawa-Bali & Rp525.000 untuk Luar Jawa-Bali

Bustanul pun menegaskan, setiap dua tahun Indonesia telah menyampaikan progres pencapaian secara berkala seluruh tujuan SDGs itu dalam suatu Voluntary National Review (VNR).

Pada VNR terakhir tahun 2021 telah disampaikan melalui High-Level Political Forum (HLPF) on Sustainable Development bersama 44 negara lain di dunia, serta tersedia secara daring dan bisa diakses publik.

Keterangan Bustanul ini memperjelas pidato Presiden Joko Widodo saat membahas ekosistem investasi dan kolaborasi di dunia usaha dengan maksud untuk memperkuat perkembangan ekonomi berbasis inovasi dan teknologi. Khususnya ke arah ekonomi hijau dan ekonomi biru yang berkelanjutan.

Sebagai informasi, pada periode Januari sampai Juni 2021, realisasi investasi Indonesia, tidak termasuk sektor hulu migas dan jasa keuangan, sedikitnya Rp442,8 triliun, dengan rincian 51,5 persen di Luar Jawa, dan 48,5% di Jawa.

Investasi ini menyerap lebih dari 620.000 tenaga kerja Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved