Sabtu, 18 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terkini Internasional

Satu Warganya Terkonfirmasi Covid-19, Selandia Baru akan Lockdown Selama 3 Hari

Seluruh Selandia Baru akan melakukan lockdown selama tiga hari setelah mengonfirmasi satu kasus Covid-19 di negaranya.

Dean Tremil/AFP
Auckland, Selandia Baru - Seluruh Selandia Baru akan melakukan lockdown selama tiga hari setelah mengonfirmasi satu kasus Covid-19 di negaranya. 

TRIBUNTERNATE.COM - Seluruh Selandia Baru akan melakukan lockdown selama tiga hari setelah mengonfirmasi satu kasus Covid-19 di negaranya.

Kasus tersebut dikonfirmasi hari ini, Selasa (17/8/021) di kota terpadat, Auckland dan kota itu serta Semenanjung Coromandel akan di-lockdown selama tujuh hari.

Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan pihak berwenang belum dapat mengonfirmasi apakah kasus tersebut melibatkan varian Delta.

Namun dengan potensi risiko yang ada, berarti mereka harus bertindak cepat.

"Bekerja keras dan lebih awal telah berhasil bagi kami sebelumnya," kata Jacinda, seperti dikutip dari ABC.

"Kita tahu bahwa (varian) Delta adalah musuh yang lebih berbahaya untuk dilawan, tindakan yang sama yang mengatasi virus tahun lalu dapat diterapkan untuk mengalahkannya lagi."

Di bawah aturan lockdown level 4 terberat di negara itu, sekolah, kantor, dan semua bisnis akan ditutup dan hanya layanan penting yang akan beroperasi.

Vaksinasi juga akan ditangguhkan selama 48 jam untuk memastikan vaksin dapat diberikan di lingkungan yang aman.

Kasus ini adalah yang pertama di komunitas Selandia Baru dalam enam bulan terakhir.

Baca juga: Ada 1 Kasus Infeksi Covid-19 Transmisi Lokal, PM Selandia Baru Perintahkan Lockdown Nasional

Baca juga: Tarif Tes PCR Covid-19 Resmi Diturunkan, Rp495.000 untuk Jawa-Bali & Rp525.000 untuk Luar Jawa-Bali

"Kami telah membuat keputusan atas dasar bahwa lebih baik memulai dari yang tinggi dan menurunkan level daripada memulai terlalu rendah, tidak menahan virus dan melihatnya bergerak cepat," kata Ardern Selasa (17/8/2021).

"Kami telah melihat konsekuensi mengerikan dari mengambil keputusan terlalu lama untuk bertindak di negara lain, tidak terkecuali negara tetangga kami."

"Kami telah melihat di luar negeri, khususnya di Sydney, pergi keluar rumah untuk hal yang tidak perlu telah menyebarkan virus dan masyarakat belum dapat mengatasinya. Jadi saya meminta warga Selandia Baru untuk mengikuti aturan dalam surat itu," sambungnya.

Kepala Eksekutif Kesehatan Selandia Baru Ashley Bloomfield mengatakan, kasus Covid-19 tersebut terkonfirmasi pada seorang pria berusia 58 tahun yang telah menunjukan gejala sejak Sabtu (14/8/2021).

Istri pria tersebut juga turut diperiksa hasilnya negatif.

Di bawah batasan level 4, warga Selandia Baru hanya dapat meninggalkan rumah mereka untuk berolahraga di lingkungan mereka, mengunjungi supermarket, mini market dan apotek, serta perawatan medis yang diperlukan atau mendapatkan tes Covid-19.

(TribunTernate.com/Qonitah)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved