Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lawan Covid19

Ini Cara Mengetahui Apakah Kita termasuk Kontak Erat dengan Pasien Covid-19, Berikut Kriterianya

Berikut kriteria kontak erat dengan pasien Covid-19, ketahui & pahami agar kita tahu langkah apa yang selanjutnya dilakukan untuk penanganan Covid-19

STR/AFP
ILUSTRASI Seorang anak yang menjalani tes asam nukleat untuk mengecek ada atau tidaknya virus corona dalam tubuh. - Ini cara mengetahui apakah kita termasuk dalam kategori kontak erat dengan pasien Covid-19. 

TRIBUNTERNATE.COM - Satgas Penanganan Covid-19 memberikan penjabaran terperinci mengenai kriteria kontak erat seseorang dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Penjelasan ini penting untuk diketahui oleh masyarakat agar mereka tahu langkah apa yang harus dilakukan, jika mereka termasuk dalam kategori kontak erat dengan pasien Covid-19

Sebelum mengetahui lebih lanjut tentang kriteria kontak erat, ada pula yang disebut sebagai kasus probabel.

Kasus probabel yakni seseorang yang diyakini sebagai suspek dengan ISPA Berat atau gagal nafas akibat aveoli paru-paru penuh cairan (ARDS) atau meninggal dengan gambaran klinis yang diyakini sebagai Covid-19, namun belum ada hasil pemeriksaan tes PCR.

Nah, bagi Anda yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probabel atau dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka Anda termasuk dalam kategori kontak erat dari pasien Covid-19.

Lebih lanjut, kriteria kontak erat ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, Isolasi dalam Pencegahan Covid-19.

Baca juga: Tren Kasus Covid-19 Nasional Turun, 5 Provinsi Lebih dari Sekali Sumbang Kenaikan Kasus Tertinggi

Baca juga: Tarif Tes PCR Covid-19 Resmi Diturunkan, Rp495.000 untuk Jawa-Bali & Rp525.000 untuk Luar Jawa-Bali

Berdasarkan Keputusan Menkes di atas, berikut beberapa kriteria di mana seseorang bisa disebut telah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19:

1. Sempat berkontak tatap muka/berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius 1 meter selama 15 menit atau lebih.

2. Mengalami sentuhan fisik langsung dengan pasien kasus konfirmasi, seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan sebagainya.

3. Orang yang memberikan perawatan langsung pada pasien Covid-19 tanpa mengenakan APD sesuai standar.

4. Mengalami situasi lain yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian yang ditetapkan tim penyelidikan epidemiologi setempat.

Jika Anda pernah mengalami salah satu situasi di atas, maka Anda dikategorikan sebagai seseorang yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.

Kriteria kontak erat.
Kriteria kontak erat. (Satgas Penanganan Covid-19)

Lalu, apa yang harus dilakukan jika Anda termasuk dalam kategori kontak erat?

1. Lakukan karantina mandiri selama 14 hari, pantau gejala secara berkala, dan lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat.

2. Lakukan tes awal rapid antigen/PCR, jika hasilnya negatif:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved