Lawan Covid19
Ini Cara Mengetahui Apakah Kita termasuk Kontak Erat dengan Pasien Covid-19, Berikut Kriterianya
Berikut kriteria kontak erat dengan pasien Covid-19, ketahui & pahami agar kita tahu langkah apa yang selanjutnya dilakukan untuk penanganan Covid-19
TRIBUNTERNATE.COM - Satgas Penanganan Covid-19 memberikan penjabaran terperinci mengenai kriteria kontak erat seseorang dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Penjelasan ini penting untuk diketahui oleh masyarakat agar mereka tahu langkah apa yang harus dilakukan, jika mereka termasuk dalam kategori kontak erat dengan pasien Covid-19.
Sebelum mengetahui lebih lanjut tentang kriteria kontak erat, ada pula yang disebut sebagai kasus probabel.
Kasus probabel yakni seseorang yang diyakini sebagai suspek dengan ISPA Berat atau gagal nafas akibat aveoli paru-paru penuh cairan (ARDS) atau meninggal dengan gambaran klinis yang diyakini sebagai Covid-19, namun belum ada hasil pemeriksaan tes PCR.
Nah, bagi Anda yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probabel atau dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka Anda termasuk dalam kategori kontak erat dari pasien Covid-19.
Lebih lanjut, kriteria kontak erat ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, Isolasi dalam Pencegahan Covid-19.
Baca juga: Tren Kasus Covid-19 Nasional Turun, 5 Provinsi Lebih dari Sekali Sumbang Kenaikan Kasus Tertinggi
Baca juga: Tarif Tes PCR Covid-19 Resmi Diturunkan, Rp495.000 untuk Jawa-Bali & Rp525.000 untuk Luar Jawa-Bali
Berdasarkan Keputusan Menkes di atas, berikut beberapa kriteria di mana seseorang bisa disebut telah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19:
1. Sempat berkontak tatap muka/berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius 1 meter selama 15 menit atau lebih.
2. Mengalami sentuhan fisik langsung dengan pasien kasus konfirmasi, seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan sebagainya.
3. Orang yang memberikan perawatan langsung pada pasien Covid-19 tanpa mengenakan APD sesuai standar.
4. Mengalami situasi lain yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian yang ditetapkan tim penyelidikan epidemiologi setempat.
Jika Anda pernah mengalami salah satu situasi di atas, maka Anda dikategorikan sebagai seseorang yang melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.

Lalu, apa yang harus dilakukan jika Anda termasuk dalam kategori kontak erat?
1. Lakukan karantina mandiri selama 14 hari, pantau gejala secara berkala, dan lakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat.
2. Lakukan tes awal rapid antigen/PCR, jika hasilnya negatif: