Terduga Pelaku Fetish Mukena Minta Maaf, Pakar Hukum Sebut Tidak Gugurkan Proses Pidana
Meski terduga pelaku fetish mukena telah meminta maaf, menurut pakar hukum pidana, hal itu tak lantas menggugurkan kelanjutan proses hukum pidana.
TRIBUNTERNATE.COM - Terduga pelaku fetish mukena meminta maaf kepada para korbannya melalui sebuah akun media sosial Instagram yang baru.
Dalam unggahannya itu, pelaku yang mengaku bernama Dimas Alvian itu memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada para korban fetish mukena.
Meskipun terduga pelaku fetish mukena telah meminta maaf, menurut Hery Firmansyah Yasin, seorang pakar hukum pidana, hal tersebut tak lantas menggugurkan proses hukum pidana.
“Mungkin kalau secara personal, permintaan maaf itu bisa dijawab langsung dan prosesnya selesai disitu, tapi kalau memang proses hukum, karena ini bentuknya adalah pelanggaran hukum pidana maka jalurnya akan diselesaikan proses hukum,” kata Hery seperti dikutip dari pernyataannya yang disiarkan di kanal Youtube iNews, Sabtu (21/8/2021).
Menurut Hery, permintaan maaf dan persetujuan damai memang biasa digunakan dalam ranah hukum perdata, tetapi tidak untuk ranah hukum pidana.
“Sengketa di luar pengadilan itu konteks perdata mungkin banyak dibuka, kalau di ranah pidana itu agak sulit dilakukan,” terangnya.
Baca juga: Heboh Kasus Fetish Mukena, Pelaku Penyimpangan Seksual Bisa jadi Kriminal Jika Penuhi Unsur Ini
Baca juga: Gilang Fetish Kain Jarik Dijatuhi Vonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Kecewa
Selain itu, Hery mengatakan, hal yang dilakukan oleh terduga pelaku kasus fetish tersebut memenuhi unsur kesengajaan serta menyalahgunakan foto tanpa izin pemilik.
“Kalau kita lihat ini kan ada kesengajaan, ada unsur tanpa hak juga yang dilakukan oleh pihak yang mengambil foto tadi tanpa persetujuan, tentunya kalau kita lihat dari model atau cara yang dilakukan ini sudah ada targetnya,” sambungnya.
Video selengkapnya.
Terduga Pelaku Fetish Mukena Minta Maaf
Terduga pelaku fetish mukena kini muncul di media sosial.
Melalui sebuah akun medsos Instagram yang baru, pelaku memberikan klatifikasi dan meminta maaf kepada para korban ‘fetish mukena’.
Dalam video berdurasi 41 detik yang diunggahnya di akun Instagram, pelaku menyebut dirinya bernama Dimas Alvian.
Ia mengakui perbuatannya menyalahgunakan foto para model tanpa izin.
"Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/terduga-pelaku-fetish-mukena-hfajnvjfd.jpg)