Terduga Pelaku Fetish Mukena Minta Maaf, Pakar Hukum Sebut Tidak Gugurkan Proses Pidana
Meski terduga pelaku fetish mukena telah meminta maaf, menurut pakar hukum pidana, hal itu tak lantas menggugurkan kelanjutan proses hukum pidana.
Mengakui saya bersalah telah menempatkan dan tidak meminta izin kepada model yang bersangkutan,” kata terduga pelaku melalui unggahan di akun Instagram @dimasalvian20 pada Jumat (20/8/2021) seperti dikutip dari Tribunnewswiki.com.
Ia mengaku tidak memperjualbelikan foto tersebut.
Baca juga: Predator Fetish Kain Jarik Makan Banyak Korban, Psikolog: Nama UNAIR Jadi Kedok & Buat Orang Percaya
Baca juga: Gilang, Pelaku Fetish Kain Jarik Mengaku Miliki Kelainan Seksual Sejak Kecil
Dikatakannya, foto para model mukena itu disimpannya untuk konsumsi pribadi.
Pelaku juga meminta mmaf atas perbuatannya.
“Saya mau mengklarifikasi bahwa foto tersebut adalah untuk konsumsi saya pribadi, tidak untuk dijual di mana pun.
Hanya konsumsi saya pribadi. Kurang lebihnya mohon maaf dan terima kasih,” ujarnya.
Terduga pelaku ini juga berjanji akan menghapus foto para model yang ada di laptopnya.
"Saya bertanggung jawab dan akan menghapus semua foto yang ada di laptop saya," ujar D, sebagaimana video klarifikasi yang diterima awak media.
Video yang diunggah oleh D pada Kamis (19/8/2021) ini telah ditonton ribuan kali oleh pengguna Instagram.
Pada unggahan selanjutnya, ia mengaku akun media sosial online shopnya telah di-report.
Oleh sebab itu ia membuat akun baru dan mengklarifikasi perbuatannya.
“Akun @griya_mukena_malang gua di report. Ga gua apus. Akun gua @alvian_dimass di-hack.
Jadi gua udah gabisa klarifikasi di sana. Makanya gua buat akun baru untuk klarifikasi.
Bahkan akun ini gak gua kunci, bebas mau komen atau apa.Maaf sebesar-besarnya sekali lagi,” pungkasnya.
(TribunTernate.com/Qonitah, TribunnewsWiki.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/terduga-pelaku-fetish-mukena-hfajnvjfd.jpg)