Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Para Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diminta Tak Seret Ombudsman RI dan Komnas HAM ke Ranah Politik

Selain itu, Novel Baswedan dan pegawai KPK yang tak lolos dalam peralihan status sebagai aparatur sipil negara (ASN) diminta untuk legowo.

Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator Forum Pemuda Mahasiswa Hukum Indonesia, Gurun Arisastra meminta Novel Baswedan Cs untuk tidak menyeret dua lembaga negara, yakni Ombudsman RI dan Komnas HAM, ke ranah politik praktis. 

TRIBUNTERNATE.COM - Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum juga berakhir.

Sejumlah pihak pun angkat bicara dan turut menanggapi polemik tersebut.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan dan sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam proses peralihan status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta legowo.

Koordinator Forum Pemuda Mahasiswa Hukum Indonesia, Gurun Arisastra meminta Novel Baswedan Cs untuk tidak menyeret dua lembaga negara, yakni Ombudsman RI dan Komnas HAM, ke ranah politik praktis.

"Novel Baswedan dan kawan-kawannya sudah serta merta melakukan upaya-upaya politik praktis dalam merespon hasil keputusan TWK yang dikeluarkan KPK," kata Gurun, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Gurun menilai, Novel Baswedan Cs terus melakukan intervensi agar Ombudsman dan Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden Jokowi untuk menyelamatkan jabatannya di lembaga antisaruah itu.

Akibatnya, sikap Novel Baswedan itu, menurutnya, membuat situasi antar lembaga negara disharmoni di tengah pandemi.

Baca juga: Gibran Rakabuming Akui Perintahkan Hapus Coretan Orang Miskin Dilarang Sakit: Itu Kan Rumah Orang

Baca juga: Sempat Viral, Empat Mural di Sejumlah Kota Dihapus Petugas, termasuk Mural Jokowi 404: Not Found

Baca juga: Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Rencana Vaksin Berbayar pada 2022, Harga Ditentukan Kemenkes

Baca juga: Nurul Ghufron Berkelakar Atasan KPK Langit-langit, Novel Baswedan: Ini Arogansi atau Pelecehan?

Menurut Gurun, persoalan antara KPK dengan para pegawainya yang tidak lolos dalam TWK bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), melainkan perkara administrasi belaka.

"Sikap tindak dari Komnas HAM yang menyurati Presiden Joko Widodo adalah bentuk ketidakelokan dari lembaga negara. Dalam hal ini putusan tersebut berupa administrasi negara, bukan pada pelanggaran HAM," katanya.

Atas dasar itu, Gurun pun memperingatkan kepada Novel Baswedan dan rekan-rekannya untuk tidak lagi melakukan politik kotor dengan sengaja membenturkan antar lembaga negara.

"Kami meminta Novel Baswedan dan kawan-kawannya untuk stop semua politik kotor yang mereka mainkan untuk membodohi masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Gurun berharap Komnas HAM tidak ikut terjebak di dalam permainan politik praktis Novel Baswedan. Jika Komnas HAM bergerak, maka kepentingannya bukan memihak kelompok tertentu saja, namun lebih kepada kepentingan yang lebih luas.

Penyidik dan Penyelidik KPK Dinonaktifkan akibat TWK Disebut Tak Berdampak ke Penindakan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengklaim tak lulusnya sejumlah penyidik dan penyelidik dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak berpengaruh terhadap kinerja penindakan.

Menurut Alex, penyidik dan penyelidik yang tak lulus TWK tidak sampai 10 orang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved