Para Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diminta Tak Seret Ombudsman RI dan Komnas HAM ke Ranah Politik
Selain itu, Novel Baswedan dan pegawai KPK yang tak lolos dalam peralihan status sebagai aparatur sipil negara (ASN) diminta untuk legowo.
Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator Forum Pemuda Mahasiswa Hukum Indonesia, Gurun Arisastra meminta Novel Baswedan Cs untuk tidak menyeret dua lembaga negara, yakni Ombudsman RI dan Komnas HAM, ke ranah politik praktis.
Sementara itu, jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan perkara selama tahun semester I 2021 adalah sebanyak 45 kali penggeledahan dan 198 penyitaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyidik dan Penyelidik KPK Dinonaktifkan Akibat TWK Tak Berdampak ke Penindakan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan dan Pegawai KPK yang Tak Lolos Peralihan Status Kepegawaian ASN Diminta Legowo