Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dituding Soal Ekspor Beras dan Ivermectin, Moeldoko Laporkan ICW ke Polisi

Moeldoko mengatakan akan melanjutkan upaya hukum soal tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait Ivermectin dan ekspor beras.

Kompas.com/Dian Erika
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko 

TRIBUNTERNATE.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan penelusuran terkait dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi Covid-19.

Dari penelusuran itu, ICW menemukan adanya dugaan keterkaitan PT Harsen Laboratories sebagai produsen Ivermectin dengan sejumlah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hingga Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Tudingan ini pun berlanjut dengan upaya yang dilakukan oleh Moeldoko.

Moeldoko mengatakan akan melanjutkan upaya hukum soal tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait Ivermectin dan ekspor beras.

Moeldoko mengaku sudah memberikan kesempatan bagi ICW untuk melakukan klarifikasi agar tidak berujung laporan ke pihak kepolisian.

"Anda minta maaf, klarifikasi, cabut pernyataan, selesai. Tapi kalau tidak dilaksanakan, saya lapor polisi. Ini sikap saya kita harus ksatria menjadi orang, akan dihormati orang lain,' ucap Moeldoko saat konferensi pers, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Suami Bupati Probolinggo Kini Tak Lagi Menjadi Kader Partai NasDem

Baca juga: Peneliti Afrika Selatan Temukan Varian Virus Corona Baru yang Mengkhawatirkan disebut C12

Moeldoko mengatakan pihaknya sudah tiga kali memberikan kesempatan kepada ICW untuk mengklarifikasi dan meminta maaf.

Menurutnya, ICW tidak memiliki itikad baik.

Mantan Panglima TNI tersebut juga menyebut cara peneliti ICW Egi sembrono karena termasuk dalam upaya pembunuhan karakter.

"Cara sembrono seperti ini, kalau dibiarkan akan merusak. Ini adalah character assassination, pembunuh karakter seseorang yang kebenarannya belum jelas, apalagi dengan pendekatan-pendekatan cocoklogi, dicocok-cocokan, ini apa-apaan begini?" ucap Moeldoko.

Pengacara Moeldoko, Otto Hasibuan, mengatakan laporan ke kepolisian akan dilakukan secepat mungkin.

Namun begitu belum dapat dipastikan kapan rencana pasti tanggal pelaporan.

"Kami akan informasikan nanti kepada teman-teman wartawan untuk dapat mengikuti perkembangan ini," ucap Otto.

Otto menegaskan laporan ICW ke kepolisian ditujukan kepada Peneliti ICW Egi dan Miftah sebagai pembuat siaran pers.

"Karena dia (Egi) yang menyatakan secara verbal melalui kanal Youtube. Sementara saudara Miftah membuat siaran pers melalui website ICW. Keduanya akan kita laporkan nanti dalam perkembangannya apakah ada pihak lain yang terlibat," urainya.

Baca juga: Dugaan Kebocoran Data, Masyarakat Diminta Uninstall Aplikasi e-HAC Lama dan Unduh PeduliLindungi

Baca juga: Lili Pintauli Cuma Dipotong Gaji, Pimpinan KPK Minta Firli Bahuri Konsisten Terapkan UU

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved