ODGJ di Natuna Ambil APD Bekas di Puskesmas, Memakainya Lalu Berkeliaran di Jalanan, Warga Heboh
Seorang ODGJ bernama Syam di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengambil Alat Pelindung Diri (APD) bekas di puskesmas, lalu berkeliaran di jalanan.
TRIBUNTERNATE.COM - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Syam di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengambil dan memakai Alat Pelindung Diri (APD) bekas di puskesmas, lalu berkeliaran di jalanan, Jumat (3/9/2021).
Aksi Syam pun membuat masyarakat sekitar heboh.
Diketahui kejadian ini berlangsung di Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.
Beruntung, aksi yang dilakukan Syam diketahui oleh petugas dari Puskesmas Ranai, sehingga ia bisa segera diamankan.

"Begitu dapat info ada ODGJ yang pakai APD Hazmat, malam itu juga saya langsung pergi mencarinya. Akhirnya saya jumpa dia di Ranai Square," jelas Joni, perawat penanggung jawab ODGJ dari Puskesmas Ranai di tempat kerjanya, Senin (6/9/2021).
Joni sempat menanyakan kepada Syam dari mana ia mendapatkan APD tersebut.
Namun pengakuan Syam, pakaian hazmat itu ia dapat dari tempat yang jauh.
"Tahulah kita, kalau orang seperti itu kata-katanya banyak ngelantur, tapi syukurnya dia tidak melawan saat diminta melepaskan baju hazmat itu," tambah Joni.
Baca juga: Tanggal Kematian Munir Ditetapkan sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia
Baca juga: Fakta Kebakaran di Lapas Klas I Tangerang: 41 Orang Tewas, Overkapasitas, hingga Ada WNA Jadi Korban
Baca juga: 14 Provinsi Catatkan Positivity Rate Covid-19 di Bawah Standar WHO, Satgas: Jangan Sampai Lengah
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliansyah mengatakan, ODGJ bernama Syam itu mendapatkan APD Hazmat dari gudang penyimpanan di Puskesmas Ranai.
"Dia dapatkan pakaian itu dari gudang di Puskesmas Ranai," ujar Hikmat lewat pesan singkatnya di WhatsApp.
Sementara itu Kepala Puskesmas Ranai, Nazri mengatakan bahwa APD yang digunakan oleh ODGJ itu kemungkinan APD bekas yang selesai dipakai oleh tenaga kesehatan setelah tracing swab.
"Kemungkinan besar baju APD yang dipakai berasal dari Puskesmas Ranai, karena memang mereka penderita gangguan jiwa sering berkeliaran di Puskesmas," kata Nazri.
Dijelaskan, sebelum diserahkan ke RSUD Natuna untuk dimusnahkan, APD tersebut dikumpulkan terlebih dahulu di gudang penyimpanan milik Puskesmas Ranai.
"Karena memang ada jeda saat petugas melepaskan APD dan diletakkan di tempat sementara, sebelum dikemas petugas gudang dan diserahkan kepada RSUD untuk dimusnahkan," tambah Nazri.
Baca juga: KPK: Harta Kekayaan 70 Persen Pejabat Meningkat di Masa Pandemi, 95 Persen LHKPN Pejabat Tak Akurat
Baca juga: Pemerintah Cabut STRP, Kini Cukup Aplikasi PeduliLindungi yang Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri
Sementara itu, berdasarkan data di Puskesmas Ranai, ODGJ bernama Syam itu bukanlah warga Ranai yang berada di bawah pengawasan Puskesmas Ranai.