Ini 9 Vaksin Covid-19 yang Penggunaannya Diizinkan BPOM, Pemerintah Pastikan Semua Vaksin Aman
Semua vaksin Covid-19 di Indonesia telah mengantongi izin penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM. Apa saja?
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Indonesia telah memastikan bahwa seluruh vaksin Covid-19 yang tersedia di Indonesia semua aman.
Semua vaksin Covid-19 tersebut masing-masing telah mengantongi izin penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hingga kini, Sabtu (11/9/2021), telah ada sembilan vaksin Covid-19 yang menerima EUA dari BPOM RI.
Vaksin Covid-19 terakhir yang menerima EUA dari BPOM adalah vaksin Covid-19 Janssen dari Johnson & Johnson dan vaksin CanSino.
Kedua vaksin tersebut telah menyusul tujuh vaksin Covid-19 lainnya yang telah lebih dulu mendapatkan EUA dari BPOM.
Baca juga: Penelitian: Orang yang Tidak Divaksinasi, 11 Kali Lebih Mungkin untuk Meninggal karena Covid-19
Baca juga: Indonesia Terima Vaksin Covid-19 Janssen untuk Pertama Kalinya, Hanya Perlu 1 Kali Suntikan
Dengan demikian, sudah ada sembilan vaksin Covid-19 yang tersedia di Indonesia, yaitu:
- Sinovac
- Bio Farma
- AstraZeneca
- Sinopharm
- Moderna
- Pfizer
- Sputnik V
- Janssen (Johnson & Johnson)
- CanSino
