Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jenazah WN Portugal Korban Kebakaran Lapas Klas I Tangerang akan Dikremasi di Jakarta

Hal tersebut dilakukan pihaknya berdasarkan permintaan dari pihak keluarga Ricardo melalui Kedutaan Besar dan Konsuler Portugal.

Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Petugas DOKPOL Mabes Polri memasukkan kantong jenazah korban kebakaran saat akan dibawa ke RS Kramat Jati di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. 

Hingga Selasa (14/9/2021) hari ini, total sudah ada 25 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang teridentifikasi dengan 16 di antaranya telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Berikut daftar 25 jenazah korban kebakaran yang sudah teridentifikasi:

1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
3. Kusnadi bin Rauf (44)
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
5. Alfin bin Marsum (23)
6. Mat Idris bin Abdrismon (29)
7. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
8. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).
9. Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28).
10. Pujiyono alias Destro bin Mundori (28).
11. Anton alias Capung bin Idal (35).
12. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng (68).
13. Sarim alias Bapak bin Harkam (56).
14. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin (23).
15. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman (35).
16. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami (36).
17. Petra Eka alias Etus bin Suhendar (25).
18. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51).
19. Rizal bin Tinggal (40).
20. Mashuri bin Hamzah (41).
21. Chandra Susanto bin Tempo (40).
22. Eko Supriyadi bin Karidi (29).
23. Ivan bin Pieter.
24. M Alvian Ariga bin Benyamin Soleh (39).
25. Roman Iman Sunandar bin Sunardi (35).

Baca juga: Nyatakan Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap Sudah Sangat Baik, Ilmuwan Nilai Booster Belum Diperlukan

Baca juga: Mahasiswa Pembawa Poster untuk Jokowi Diciduk Polisi, Ini Kata Kapolresta Solo hingga BEM UNS

Baca juga: Disebut Propaganda Malaysia oleh Ketua KPI, Pihak Upin & Ipin Angkat Bicara: Ini Banyak Nilai Moral 

Jumlah Korban Meninggal Dunia Jadi 48 Orang

Korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang kembali bertambah per hari Senin (13/9/2021).

Dua narapidana meninggal dunia seusai menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.

Narapidana atas nama M dan I mengembuskan napas terakhir karena luka bakar dan gangguan jalan napas yang dialami sejak hampir sepekan menjalani perawatan.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani menyebut dua narapidana yang meninggal ini hanya berselang satu jam.

"Untuk korban atas nama M terdapat luka bakar sekitar 25 persen dan penyakit penyerta. M meninggal pada pukul 18.06 petang," kata Hilwani, Senin (13/9/2021).

"Sementara korban atas nama Tn I mengalami trauma inhalasi dan luka bakar 98 persen meninggal jam 19.00 WIB," jelas Hilwani.

Hilwani menuturkan, kondisi I terus mengalami penurunan sejak beberapa hari terakhir. I juga menggunakan alat bantu napas ventilator sebelum meninggal dunia.

"Tn I kondisinya semakin menurun, tim dokter belum melakukan tindakan operasi lantaran kondisinya saat itu masih menurun," terang Hilwani.

Dengan demikian, total korban meninggal dunia akibat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menjadi 48 orang.

Sementara korban yang masih dirawat di RSU Kabupaten Tangerang berjumlah tiga orang atas inisial N (34), Y (33), dan S (35).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Asal Portugal Bakal Dikremasi di Jakarta

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Meninggal Bertambah Dua Menjadi 48 Orang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved