Jenazah WN Portugal Korban Kebakaran Lapas Klas I Tangerang akan Dikremasi di Jakarta
Hal tersebut dilakukan pihaknya berdasarkan permintaan dari pihak keluarga Ricardo melalui Kedutaan Besar dan Konsuler Portugal.
TRIBUNTERNATE.COM - Jenazah Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51), narapidana korban kebakaran Lapas elas I Tangerang asal Portugal akan dikremasi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Binapi Latkepro Ditjenpas Kemenkumham, Thurman Hutapea.
Thurman mengatakan, hal tersebut dilakukan pihaknya berdasarkan permintaan dari pihak keluarga Ricardo melalui Kedutaan Besar dan Konsuler Portugal.
Keputusan ini juga didapat setelah Kemenkumham berkoordinasi dengan Kedutaan Besar terkait.
“Keluarga korban telah meminta proses kremasi dilakukan di Indonesia," kata Thurman saat ditemui awak media di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (14/9/2021).
Hanya saja, Thurman tidak menjelaskan secara detail kapan kremasi jenazah Ricardo dilakukan.
Dirinya hanya meyakinkan, kalau setelah prosesi kremasi itu, abu dari jasad Ricardo akan dikirim kepada keluarganya di Portugal.
"Iya (abunya) dikirimkan ke Portugal," ucapnya.
Baca juga: Didesak Mundur dari Jabatannya karena Kebakaran Lapas Tangerang, Yasonna: Itu Urusan Pimpinan
Baca juga: Ratusan Burung Pipit Mati Misterius di Cirebon, Berjatuhan dari Pohon, Penyebab Belum Diketahui
Baca juga: Penelitian: Vaksin Covid-19 mRNA Tidak Berisiko Menyebabkan Keguguran pada Ibu Hamil
Hal senada juga diungkapkan Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Kemenkumham Abdul Aris.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar terkait, soal pelaksanaan prosesi kremasi jenazah Ricardo.
Kata dia juga, terkait dengan penyerahan abu dari jasad jenazah Ricardo hingga saat ini, Ditjenpas masih terus menunggu informasi dari keluarga.
"Jadi kami masih melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Portugal, termasuk nanti terkait permintaan dari keluarga," ucapnya saat dihubungi via telepon.
Seperti diketahui, jenazah Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51) merupakan satu dari 25 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang berhasil teridentifikasi pada Senin (13/9/2021) kemarin.
Jenazah Ricardo teridentifikasi berdasarkan test DNA dari ayah kandungnya Antonio Embalo dan rekam medis.
Baca juga: Siti Fadilah Supari: Tak Ada Laboratorium Khusus, Indonesia Belum Siap dalam Hadapi Ancaman Biologi
25 Jenazah Sudah Teridentifikasi
Hingga Selasa (14/9/2021) hari ini, total sudah ada 25 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang yang teridentifikasi dengan 16 di antaranya telah diserahkan kepada pihak keluarga.
Berikut daftar 25 jenazah korban kebakaran yang sudah teridentifikasi:
1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
3. Kusnadi bin Rauf (44)
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
5. Alfin bin Marsum (23)
6. Mat Idris bin Abdrismon (29)
7. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
8. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).
9. Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28).
10. Pujiyono alias Destro bin Mundori (28).
11. Anton alias Capung bin Idal (35).
12. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng (68).
13. Sarim alias Bapak bin Harkam (56).
14. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin (23).
15. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman (35).
16. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami (36).
17. Petra Eka alias Etus bin Suhendar (25).
18. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51).
19. Rizal bin Tinggal (40).
20. Mashuri bin Hamzah (41).
21. Chandra Susanto bin Tempo (40).
22. Eko Supriyadi bin Karidi (29).
23. Ivan bin Pieter.
24. M Alvian Ariga bin Benyamin Soleh (39).
25. Roman Iman Sunandar bin Sunardi (35).
Baca juga: Nyatakan Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap Sudah Sangat Baik, Ilmuwan Nilai Booster Belum Diperlukan
Baca juga: Mahasiswa Pembawa Poster untuk Jokowi Diciduk Polisi, Ini Kata Kapolresta Solo hingga BEM UNS
Baca juga: Disebut Propaganda Malaysia oleh Ketua KPI, Pihak Upin & Ipin Angkat Bicara: Ini Banyak Nilai Moral
Jumlah Korban Meninggal Dunia Jadi 48 Orang
Korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang kembali bertambah per hari Senin (13/9/2021).
Dua narapidana meninggal dunia seusai menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.
Narapidana atas nama M dan I mengembuskan napas terakhir karena luka bakar dan gangguan jalan napas yang dialami sejak hampir sepekan menjalani perawatan.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani menyebut dua narapidana yang meninggal ini hanya berselang satu jam.
"Untuk korban atas nama M terdapat luka bakar sekitar 25 persen dan penyakit penyerta. M meninggal pada pukul 18.06 petang," kata Hilwani, Senin (13/9/2021).
"Sementara korban atas nama Tn I mengalami trauma inhalasi dan luka bakar 98 persen meninggal jam 19.00 WIB," jelas Hilwani.
Hilwani menuturkan, kondisi I terus mengalami penurunan sejak beberapa hari terakhir. I juga menggunakan alat bantu napas ventilator sebelum meninggal dunia.
"Tn I kondisinya semakin menurun, tim dokter belum melakukan tindakan operasi lantaran kondisinya saat itu masih menurun," terang Hilwani.
Dengan demikian, total korban meninggal dunia akibat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menjadi 48 orang.
Sementara korban yang masih dirawat di RSU Kabupaten Tangerang berjumlah tiga orang atas inisial N (34), Y (33), dan S (35).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Asal Portugal Bakal Dikremasi di Jakarta
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Meninggal Bertambah Dua Menjadi 48 Orang