Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Nadiem Tegaskan akan Berantas 'Tiga Dosa Besar' dalam Sistem Pendidikan Indonesia, Apa Saja?

Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa pihaknya akan memberantas tiga dosa besar yang ada dalam sistem pendidikan Indonesia.

Tribunnews/Jeprima
Mendikbudristek Nadiem Makarim tegaskan bahwa pihaknya akan memberantas tiga dosa besar yang hingga kini masih menggentayangi sistem pendidikan di Indonesia. 

Selain kepada murid, konten moderasi beragama juga akan diberikan kepada para calon guru penggerak dalam Program Guru Penggerak Kemendikbud Ristek.

Nadiem menyebut, akan menyisipkan topik kebhinekaan dan nilai-nilai moderasi beragama dalam materi pendidikan Guru Penggerak.

"Kami juga mengupayakan sejumlah terobosan dalam program pendidikan guru, seperti menyisipkan topik kebhinekaan dan nilai-nilai moderasi beragama dalam materi pendidikan Guru Penggerak," tuturnya.

Baca juga: Bebas Biaya Kuliah dan Dapat Uang Saku Bulanan dari Kemendikbud, Ini Cara Daftar Beasiswa KIP Kuliah

Baca juga: Resmi jadi Mendikbudristek, Nadiem Makarim Bertekad Tingkatkan Kualitas dan Inovasi di Universitas

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Program Guru Penggerak sendiri adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk bisa menjadi pemimpin pembelajaran yang bisa mendorong tumbuh kembang murid secara holistis, aktif, dan proaktif.

Sesuai dengan namanya, Guru Penggerak berperan dalam menggerakkan komunitas belajar untuk rekan sesama guru di sekolah dan di wilayahnya.

Selain itu, Guru Penggerak juga berperan dalam mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah, serta membuka ruang diskusi positif dan kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan baik di dalam maupun luar sekolah.

Para alumni dari Program Guru Penggerak ini nantinya akan menjadi calon-calon pemimpin, kepala sekolah, dan pengawas yang berkualitas.

Tidak berhenti sampai di situ, Kemendikbudristek juga akan menyertakan materi-materi toleransi dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran.

Materi tolerasi tersebut meliputi lima poin, yaitu komitmen kebangsaan, bersikap moderat, kesetaraan dan kemanusiaan, berpikiran terbuka dan kritis, serta akomodatif terhadap nilai-nilai lokal.

(TribunTernate.com/Ron)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved