Nadiem Tegaskan akan Berantas 'Tiga Dosa Besar' dalam Sistem Pendidikan Indonesia, Apa Saja?
Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa pihaknya akan memberantas tiga dosa besar yang ada dalam sistem pendidikan Indonesia.
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa pihaknya akan memberantas tiga dosa besar yang ada dalam sistem pendidikan Indonesia.
Ketiga dosa besar tersebut, menurut Nadiem, yakni intoleransi, perundungan, serta kekerasan atau pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Nadiem Makarim dalam acara Peluncuran Aksi Moderasi Beragama, Rabu (22/9/2021).
"Kita menempatkan kata tiga dosa ada di sistem pendidikan kita pada saat ini."
"Tiga dosa tersebut nomor satu adalah intoleransi, nomor dua adalah perundungan atau bullying, dan nomor tiga adalah kekerasan seksual atau pelecehan seksual," kata Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim pun memperjelas posisi pemerintah, utamanya Kemendikbudristek dalam memerangi tiga dosa besar itu.
Dengan tegas, Nadiem mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen dan bekerja keras untuk memberantas intoleransi, bullying, serta pelecehan seksual.
"Jadi biar diperjelas posisi Kemendikbudristek dan pemerintah pusat terhadap tiga dosa ini."
"Ini adalah tiga hal yang akan kita basmikan dari sistem pendidikan kita," terang mantan CEO Gojek itu.
Baca juga: Nadiem Makarim Perbolehkan Perguruan Tinggi Gelar PTM Terbatas, Aturannya Beda dengan Sekolah
Baca juga: Mendikbudristek: Sekolah di Wilayah PPKM Level 1-3 Wajib Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Untuk memberantas satu dari tiga dosa tersebut yakni intoleransi, Kemendikbudristek menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) dengan membuat kurikulum moderasi beragama.
"Kami sedang merancang materi terkait moderasi beragama bersama Kemenag untuk disertakan di dalam kurikulum Sekolah Penggerak," ujar Nadiem.
"Itu adalah kurikulum prototipe yang sedang kita tes di dalam sekolah-sekolah penggerak."
"Di situlah konten-konten moderasi beragama, kita juga akan melakukan risetnya," lanjut Nadiem.
Nadiem mengatakan, materi moderasi beragama tersebut nantinya akan diujicobakan pada 2.500 sekolah penggerak.
Namun tidak akan berhenti di situ, sebab jumlah sekolah penggerak akan terus berkembang setiap tahunnya.
Selain kepada murid, konten moderasi beragama juga akan diberikan kepada para calon guru penggerak dalam Program Guru Penggerak Kemendikbud Ristek.
Nadiem menyebut, akan menyisipkan topik kebhinekaan dan nilai-nilai moderasi beragama dalam materi pendidikan Guru Penggerak.
"Kami juga mengupayakan sejumlah terobosan dalam program pendidikan guru, seperti menyisipkan topik kebhinekaan dan nilai-nilai moderasi beragama dalam materi pendidikan Guru Penggerak," tuturnya.
Baca juga: Bebas Biaya Kuliah dan Dapat Uang Saku Bulanan dari Kemendikbud, Ini Cara Daftar Beasiswa KIP Kuliah
Baca juga: Resmi jadi Mendikbudristek, Nadiem Makarim Bertekad Tingkatkan Kualitas dan Inovasi di Universitas

Program Guru Penggerak sendiri adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk bisa menjadi pemimpin pembelajaran yang bisa mendorong tumbuh kembang murid secara holistis, aktif, dan proaktif.
Sesuai dengan namanya, Guru Penggerak berperan dalam menggerakkan komunitas belajar untuk rekan sesama guru di sekolah dan di wilayahnya.
Selain itu, Guru Penggerak juga berperan dalam mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah, serta membuka ruang diskusi positif dan kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan baik di dalam maupun luar sekolah.
Para alumni dari Program Guru Penggerak ini nantinya akan menjadi calon-calon pemimpin, kepala sekolah, dan pengawas yang berkualitas.
Tidak berhenti sampai di situ, Kemendikbudristek juga akan menyertakan materi-materi toleransi dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran.
Materi tolerasi tersebut meliputi lima poin, yaitu komitmen kebangsaan, bersikap moderat, kesetaraan dan kemanusiaan, berpikiran terbuka dan kritis, serta akomodatif terhadap nilai-nilai lokal.
(TribunTernate.com/Ron)