57 Eks Pegawai KPK akan Direkrut Polri, Pakar Hukum Sebut Para Pimpinan KPK Kalang Kabut
Menurut Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsar, wacana perekrutan 57 eks pegawai KPK oleh Polri ini adalah hal menarik.
Menurutnya, hal itu merupakan bentuk niat baik yang disalurkan Polri pada eks pegawai KPK.
Kendati tak lulus TWK, kata Argo, ke-57 mantan pegawai KPK itu punya rekam jejak yang tak perlu diragukan.
"Melihat rekam jejak teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi."
"Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan. Itu sudah sama-sama nyata dilakukan," tandasnya.

Sebelumnya, Sigit Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah mengirim surat pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal rencananya merekrut 57 pegawai KPK nonaktif.
Surat tersebut, kata Sigit, telah mendapat balasan lewat Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Melalui balasan itu, Jokowi menyetujui rencana Sigit yang akan menjadikan pegawai nonaktif itu sebagai ASN Polri.
"Tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden lewat Mensesneg. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK itu bisa jadi ASN Polri," kata Sigit, Selasa (28/9/2021), dilansir Tribunnews.
Pernyataan Sigit itu dibenarkan Pratikno.
Namun, untuk proses pelaksanaannya, Kapolri harus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Pratikno mengaku ia sempat bertemu Sigit, Menpan-RB Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN untuk membahas lebih lanjut keinginan Sigit.
"Jadi Kapolri berkunjung ke Kemenpan RB, di situ ada saya juga, ada Pak Kepala BKN, membahas itu."
"Jadi surat jawaban sudah, tindak lanjut bagaimana isi surat kami, itu Kapolri harus koordinasi dengan Menpan-RB dan BKN," ungkapnya.
Baca artikel seleksi kepegawaian di KPK lainnya
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum Sebut Pimpinan KPK Kalang Kabut 57 Pegawainya akan Direkrut Polri: Ada Upaya Penjegalan