Beredar Kabar Bendera HTI Ditemukan di Ruang Kerja KPK: Kronologi hingga Penjelasan Eks Pegawai KPK
Sebuah foto yang memperlihatkan bendera mirip Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terpasang di ruangan kerja KPK beredar di media sosial.
TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah foto yang memperlihatkan bendera mirip Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terpasang di ruangan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar di media sosial.
Bendera HTI itu kabarnya ditemukan oleh seorang satpam di lembaga anti-rasuah tersebut.
Beredarnya foto ini pun mengejutkan publik dan banyak diperbincangkan di tengah sengkarut pemberhentian 58 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri hingga salah satu pegawai KPK yang diberhentikan, Tata Khoiriyah, angkat bicara mengenai foto tersebut.
Kronologi
Polemik ini bermula dari surat terbuka mantan Satpam KPK, Iwan Ismail melalui Facebook-nya, Kang Iwan Ismail Rabu (29/9/2021).
Dalam surat itu, tertulis Iwan yang memfoto bendera hitam putih diduga milik HTI pada tahun 2019 silam.
Dimana pada saat itu, bersamaan dengan adanya demo besar revisi UU KPK.
"Berjalannya waktu ketika ramai perubahan UU KPK yang baru sekitaran bulan Agustus-September, sehabis ada demo besar di Gedung KPK hari jum’at tanggal 20 September 2019 dengan isu “KPK Taliban”."
"Maka pada malam hari selepas piket pengamanan saya kembali bersama teman saya naik ke lantai 10 dan masih kedapatan melihat bendera hitam putih (milik HTI) yang masih terpasang di meja kerja yang sama lalu saya ambil foto kembali untuk dijadikan bahan laporan dgn asumsi bahwa bendera ini yang menjadi gaduh KPK Taliban," tulis Iwam, dikutip dari Tribunnews.com.

Pada malam hari, Iwan sempat membicarakan keberadaan foto itu dengan temannya lewat aplikasi chat WhatsApp.
Dituliskan dalam surat tersebut, Iwan berniat melaporkan temuan bendera itu pada dua hari setelahnya, di hari kerja yakni Senin.
Tak disangka, foto bendera mirip HTI ini sudah viral di media sosial hingga berujung pada pemanggilan Iwan oleh pengawas internal KPK di hari Senin itu.
Dari viralnya foto tersebut, Iwan pun diberhentikan lembaga anti-rasuah itu.
Baca juga: 57 Eks Pegawai KPK akan Direkrut Polri, Pakar Hukum Sebut Para Pimpinan KPK Kalang Kabut
Baca juga: Argo Yuwono Tegaskan Undangan 57 Pegawai KPK yang Dipecat untuk Jadi ASN di Polri Bukan Jebakan
Baca juga: Ditanya Apakah Sudah Memperjuangkan 58 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, Ini Jawaban Wakil Ketua KPK
Dipecat KPK