Soal Dugaan 'Bekingan' Azis Syamsuddin: Novel Baswedan Sudah Tahu Sejak lama, KPK Angkat Bicara
Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin disebut-sebut memiliki delapan 'orang dalam' atau 'bekingan' di KPK.
TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin disebut-sebut memiliki 'orang dalam' atau 'bekingan' di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jumlah 'bekingan' yang diduga berjaringan kuat dengan Azis Syamsuddin sebanyak delapan orang.
Sementara itu, mantan penyidik KPK yang telah diberhentikan per 1 Oktober 2021 lalu, Novel Baswedan, mengaku telah mengetahui delapan orang tersebut.
Terkait dugaan adanya delapan 'bekingan' yang dimiliki Azis Syamsuddin, pihak KPK pun angkat bicara.
Untuk itu, Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri meminta Novel Baswedan segera melaporkan hal itu ke KPK.
"Bagi pihak-pihak manapun yang mengetahui informasi dugaan pelanggaran etik insan KPK agar bisa melaporkan aduannya ke Dewan Pengawas (Dewas)," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (5/10/2021).
Ali mengatakan pihaknya maupun Dewas KPK tidak bisa menindaklanjuti tudingan Novel jika informasi hanya dari media sosial.
Novel Baswedan diminta datang untuk memberikan laporan resmi.
"Dengan dilengkapi bukti-bukti awal yang valid," kata Ali.
Ali berharap Novel bisa memberikan bukti.
Pasalnya, KPK dan Dewas tidak bisa menindaklanjuti laporan jika informasi hanya berdasarkan tudingan belaka.
"Penegakkan etik di KPK harus didasarkan pada bukti dan fakta, bukan dari opini yang belum tentu valid kesahihannya," jelas Ali.
Baca juga: Kasus Dugaan Calo CPNS Anak Nia Daniaty: Olivia Nathania Lapor Balik, Sebut Agustin Bukan Korban
Baca juga: Partai Buruh Kembali Dibentuk: Konstituen Capai 10 Juta Lebih Pekerja, Ini Susunan Pengurus Partai
Baca juga: Bentrokan di Lahan Tebu Majalengka: 2 Petani Tebu Tewas, 26 Orang Diamankan termasuk Anggota DPRD
Sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut punya delapan orang bekingan di KPK.
Novel Baswedan mengaku sudah mengetahui hal tersebut.
Novel mengaku tahu karena dirinya merupakan orang pertama yang melaporkan permainan kotor mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.