Virus Corona
Vaksin Covid-19 Zifavax Mendapat Izin Penggunaan Darurat dari BPOM
Efikasi vaksin Zifavax sebesar 81,71 persen dari data interim studi klinik fase 3, dihitung mulai 7 hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap.
TRIBUNTERNATE.COM - Satu lagi vaksin Covid-19 yang mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Vaksin Covid-19 tersebut bernama Zifavax.
Vaksin ini merupakan vaksin kesepuluh yang diberikan izin penggunaan darurat oleh Badan POM.
Kepala Badan POM RI Penny K Lukito menyampaikan informasi penerbitan EUA terhadap Zifavax dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/10/2021).
"Badan POM kembali menginformasikan telah diberikan persetujuan terhadap satu vaksin covid yang baru dengan nama dagang Zifavax," ujar Penny.
Ia melanjutkan, vaksin ini dikembangkan Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical bekerjasama dengan perusahaan Indonesia PT Jebio.
Vaksin ini dikembangkan menggunakan platform rekombinan protein sub unit.
Vaksin asal China ini melakukan uji klinik pada 28.500 subyek, di mana 4.000 subyek ada di Indonesia.
“Ini adalah uji klinik yang dilakukan bersama-sama multi center ada Indonesia, ada di Cina juga fase tiganya, Pakistan, Uzbekistan, dan Ekuador. Dengan jumlah subjek sekitar 28.500 dan di Indonesia sendiri ada 4.000 subjek karena ini dilakukan dari Bandung, RSCM Jakarta,” kata Penny.
Baca juga: Polemik Nama Anak 19 Kata di Jawa Timur: Orangtua Ngeyel Tak Mau Ganti, Kirim Surat ke Presiden
Baca juga: Ada Dua Eks Pegawai KPK yang Tahu Soal Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK Sejak Lama
Penny mengatakan, uji klinik fase III dilaksanakan di RSCM Jakarta, FK Unpad Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, serta rumah sakit yang tersebar di Bandung dan juga Puskesmas yang tersebar di Jakarta.
“Ini juga meningkatkan menambah kemampuan atau pengalaman Indonesia dalam uji vaksin. Dan juga akan dilakukan transfer teknologi. Saya kira itu adalah harapan kita semua bahwa ke depan kita akan terus mengembangkan kemampuan produksi dalam negeri, transfer teknologi tentunya dari produk-produk yang sudah dikembangkan di Indonesia dilakukan oleh industri farmasi BUMN maupun jaga industri Farmasi swasta dengan melakukan transfer teknologi,” katanya.
Efikasi vaksin Zifavax sebesar 81,71 persen dari data interim studi klinik fase 3, dihitung mulai 7 hari setelah mendapatkan vaksinasi lengkap.
Vaksin Zifavax harus diberikan 3 kali suntikan secara intramuskular dengan interval pemberian 1 bulan dosis vaksin diberikan dalam setiap kali suntikan adalah 0,5 ml.
Baca juga: Gunawan Maryanto Meninggal Dunia, Hanung Bramantyo: Teman Pertama Banget Bikin Film di Jogja
Baca juga: Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan: Kompolnas Kaget, Pengamat Sebut Narasi Islamofobia Berbahaya
Baca juga: Vaksin Pertama untuk Melawan Malaria Telah Disetujui oleh WHO
Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum, saat, dan Setelah Menerima Vaksin Covid-19
Sebagai informasi, vaksin Covid-19 saat ini menjadi syarat wajib bagi masyarakat Indonesia yang ingin melakukan perjalanan.