Didepak dari KPK karena Tak Lulus TWK, Heryanto Jadi Kenek Bangunan dan akan Cari Lowongan Kerja
Heryanto, seorang pegawai yang didepak dari KPK karena tak lolos asesmen TWK kini bekerja sebagai kenek bangunan.
Sebanyak 57 pegawai yang tidak lulus TWK dalam rangka alih status untuk menjadi ASN telah resmi dipecat KPK.
Pasca-dipecat sebagai pegawai KPK oleh Firli Bahuri Cs, beberapa di antaranya memilih untuk berdagang.
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendata, setidaknya ada tujuh rekannya yang dipecat dari lembaga antirasuah dan kemudian memilih untuk berdagang.
Mayoritas dari mereka, memilih untuk berdagang makanan, mulai dari dagang nasi goreng hingga makanan ringan alias cemilan.
"Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," ujar Yudi Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Tak Ada Seleksi yang Harus Diikuti, Polri Sebut Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN Bersifat Tawaran
Baca juga: TWK Diragukan setelah 57 Pegawai KPK akan Direkrut Jadi ASN Polri, KPK Justru Lempar Bola ke BKN
Baca juga: Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPK oleh Polri Dinilai Sarat akan Pelanggaran, Apa Saja?

Yudi Purnomo Harahap sendiri merupakan satu dari 57 pegawai yang turut dipecat dari KPK.
Dia menjabarkan, siapa saja dari tujuh rekannya yang kini berdagang usai dipecat dari KPK.
Misalnya, mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak yang memilih untuk berjualan nasi goreng. Ia berjualan nasi goreng di daerah rumahnya.
Selain Tigor, ada juga mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK Anissa Rahmadhany yang kini berjualan sambal dan masakan Korea.
Ninis, sapaan karib Anissa, membuat berbagai sambal dan masakan Korea dengan nama produk Nini's Kitchen.
Kemudian, mantan Dit Deteksi dan Analisis Korupsi Panji Prianggoro yang berjualan Empal Gentong serta masakan matang.
Lantas, mantan Biro Humas KPK Ita Khoiriyah alias Tata yang berdagang berbagai kue.
Mantan Penyelidik KPK, Agtaria Adriana, berdagang seDAPurku.
Selanjutnya, mantan Biro Umum KPK Wahyu, berjualan lauk pauk.
Terakhir, mantan penyelidik KPK Ronald Paul Sinyal, memilih berjualan berbagai makanan ringan alias cemilan dengan nama produk D&A Snack.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Heryanto Jadi Kenek Bangunan Setelah Dirinya Didepak Dari KPK Karena Tak Lulus TWK