Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Didepak dari KPK karena Tak Lulus TWK, Heryanto Jadi Kenek Bangunan dan akan Cari Lowongan Kerja

Heryanto, seorang pegawai yang didepak dari KPK karena tak lolos asesmen TWK kini bekerja sebagai kenek bangunan.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) seusai berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan dengan hormat 57 pegawai yang tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) per 30 September 2021.

Beberapa di antara 57 mantan pegawai KPK itu pun alih profesi.

Salah satunya adalah Heryanto, seorang pegawai yang didepak dari KPK dan kini bekerja sebagai kenek bangunan.

Heryanto merupakan seorang mantan pramusaji di Biro Umum KPK.

Kepada Tribunnews.com, Heryanto bercerita sekarang dirinya sedang sibuk membantu pembangunan rumah orang tuanya.

Hal tersebut dilakukannya karena saat ini Heryanto beserta keluarga tempat tinggalnya masih mengontrak.

Sehingga, dia membantu bapaknya untuk membangun rumah agar tidak lagi mengontrak.

"Iya benar, tapi kenek bangunan untuk rumah sendiri, tepatnya punya orang tua untuk saya tinggali bersama orang tua dan keluarga saya," kata Heryanto, Selasa (12/9/2021).

Setelah pembangunan rumah selesai, Heryanto berencana untuk mencari lowongan pekerjaan.

Namun, tidak menutup kemungkinan jika ada tawaran untuk menjadi kenek bangunan, Heryanto akan mengambil.

"Tapi kalau ada yang nawarin jadi kenek bangunan saya juga mau kok," ujarnya.

Baca juga: Ada Usulan Densus 88 Dibubarkan, Eks Napi Terorisme: Jangan Buat Angin Segar untuk Terorisme

Baca juga: Kasus Dugaan Calo CPNS, Olivia Nathania: Saya Tak Mau Menyangkutpautkan dengan Orangtua Saya

Baca juga: Keppres Amnesti Saiful Mahdi Diteken, Jokowi Diminta Pertimbangkan Amnesti Massal bagi Korban UU ITE

Baca juga: Pegawai KPK yang Dipecat Alih Profesi, Febri Diansyah: Jabatan Tak Sepenting Mempertahankan Prinsip

Heryanto bekerja di KPK sejak 2009 sebagai cleaning service.

Kemudian pada 2011, ia diterima menjadi pramusaji/pramubhakti yang berstatus outsourcing.

"Dan di tahun 2014 saya diangkat menjadi pramubhakti/pramusaji PTT (pegawai tidak tetap) hingga akhirnya sekarang dibilang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) setelah ikut TWK," ujarnya.

Berjualan Nasi Goreng Hingga Cemilan

Sebanyak 57 pegawai yang tidak lulus TWK dalam rangka alih status untuk menjadi ASN telah resmi dipecat KPK.

Pasca-dipecat sebagai pegawai KPK oleh Firli Bahuri Cs, beberapa di antaranya memilih untuk berdagang.

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendata, setidaknya ada tujuh rekannya yang dipecat dari lembaga antirasuah dan kemudian memilih untuk berdagang. 

Mayoritas dari mereka, memilih untuk berdagang makanan, mulai dari dagang nasi goreng hingga makanan ringan alias cemilan.

"Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," ujar Yudi Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Tak Ada Seleksi yang Harus Diikuti, Polri Sebut Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN Bersifat Tawaran

Baca juga: TWK Diragukan setelah 57 Pegawai KPK akan Direkrut Jadi ASN Polri, KPK Justru Lempar Bola ke BKN

Baca juga: Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPK oleh Polri Dinilai Sarat akan Pelanggaran, Apa Saja?

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap.
Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Yudi Purnomo Harahap sendiri merupakan satu dari 57 pegawai yang turut dipecat dari KPK

Dia menjabarkan, siapa saja dari tujuh rekannya yang kini berdagang usai dipecat dari KPK.

Misalnya, mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak yang memilih untuk berjualan nasi goreng. Ia berjualan nasi goreng di daerah rumahnya.

Selain Tigor, ada juga mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK Anissa Rahmadhany yang kini berjualan sambal dan masakan Korea. 

Ninis, sapaan karib Anissa, membuat berbagai sambal dan masakan Korea dengan nama produk Nini's Kitchen.

Kemudian, mantan Dit Deteksi dan Analisis Korupsi Panji Prianggoro yang berjualan Empal Gentong serta masakan matang. 

Lantas, mantan Biro Humas KPK Ita Khoiriyah alias Tata yang berdagang berbagai kue. 

Mantan Penyelidik KPK, Agtaria Adriana, berdagang seDAPurku. 

Selanjutnya, mantan Biro Umum KPK Wahyu, berjualan lauk pauk. 

Terakhir, mantan penyelidik KPK Ronald Paul Sinyal, memilih berjualan berbagai makanan ringan alias cemilan dengan nama produk D&A Snack.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Heryanto Jadi Kenek Bangunan Setelah Dirinya Didepak Dari KPK Karena Tak Lulus TWK

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved