Luhut Sebut Pemerintah akan Tetapkan Wajib Tes PCR bagi Penumpang Moda Transportasi Lain
Pemerintah akan menetapkan syarat wajib tes PCR bagi penumpang moda transportasi lain selain pesawat terbang.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah akan menetapkan syarat wajib tes PCR bagi penumpang moda transportasi lain selain pesawat terbang.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi munculnya gelombang ketiga Covid-19 pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Penegasan syarat wajib tes PCR di moda transpotasi lain disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan demi menekan mobilitas warga selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
Luhut menjelaskan alasan pemerintah menerapkan syarat tes PCR bagi pengguna moda transportasi udara.
Dia mengatakan kebijakan tersebut untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.
"Meskipun kasus kita saat ini sudah rendah, belajar dari pengalaman negara lain kita tetap harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Nataru," tuturnya.
Luhut mengatakan mobilitas masyarakat pada libur Nataru diprediksi akan meningkat. Berdasarkan hasil survei Balitbang Kementerian Perhubungan, sekitar 19.9 juta orang diprediksi akan melakukan perjalanan selama libur Nataru.
Selain itu, sekitar 4,45 juta penduduk di wilayah Jabodetabek diperkirakan akan melakukan perjalanan selama periode libur Nataru.
"Peningkatan pergerakan penduduk ini, tanpa pengaturan protokol kesehatan yang ketat, akan meningkatkan resiko penyebaran kasus," katanya.
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan, Materi Uji, dan Bobot Nilai SKB CPNS dan PPPK Non-Guru 2021
Baca juga: Instruksi Jokowi Harga PCR Rp300 Ribu, Luhut Binsar Pandjaitan: Jangan Kita Hanya Melihat Enaknya
Baca juga: Evergrande Gagal Bayar Utang Rp4.290 Triliun, Ini Kata Pemain Properti Soal Imbasnya di Indonesia
Alasan Pemerintah Wajibkan Tes PCR bagi Penumpang Pesawat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap alasan di balik kebijakan wajib PCR sebagai syarat penerbangan.
Ia menegaskan, aturan wajib PCR bertujuan mengimbangi relaksasi aktivitas yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.
Dikatakannya, pemerintah juga melihat potensi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru nanti.
"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat, karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," kata Luhut dalam konferensi pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
Luhut menjelaskan Indonesia harus belajar pada negara lain yang juga memberi relaksasi aktivitas warganya.
Menurutnya, ada negara yang memiliki kasus konfirmasi Covid-19 tinggi meskipun vaksinasi juga tinggi.

Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya menguatkan 3T dan 3M.
Ia juga meminta masyarakat untuk tak merayakan pelonggaran aktivitas yang diberikan pemerintah.
"Jadi saya mohon kita berpengalaman menghadapi ini, jadi jangan kita emosional."
"Apa yang kami lakukan ini, saya bertanggung jawab dengan ini dan kalau ada yang belum jelas dengan masyarakat, sangat siap memberikan penjelasan."
"Kalau ada alternatif yang bisa diberikan, kami juga senang," jelas Luhut.
Seiring dengan kritikan dari berbagai pihak soal harga PCR, Luhut mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu.
Sebelumnya harga tertinggi untuk tes PCR ditetapkan Kementerian Kesehatan sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali.
Sementara, untuk luar pulau Jawa dan Bali diberlakukan tarif tertinggi Rp 525 ribu.
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut Tegaskan, Wajib Tes PCR Juga Akan Diterapkan ke Moda Transportasi Lain
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut Ungkap Alasan Pemerintah Wajibkan Tes PCR bagi Penumpang Pesawat