Epidemiolog Nilai Wajib Tes PCR Penumpang Pesawat Sudah Sesuai, Desak Pemerintah Beri Subsidi Tes
Epidemiolog Kamaluddin Latief menilai aturan wajib tes PCR penumpang pesawat sudah sesuai, bahkan wajib diberlakukan untuk moda transportasi lain.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa karantina serta protokol kesehatan harus tetap dilakukan dengan ketat dan konsisten.
Baca juga: Serikat Karyawan Bandara Surati Jokowi, Protes soal Kewajiban Tes PCR bagi Penumpang Pesawat
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Syarat Penerbangan Terbaru Masuk Indonesia: Tes PCR, Karantina, dan Vaksin
"Sanksi terhadap pelanggar juga harus dijalankan. Intinya, kita berupaya agar bisa membuat sistem yang mendekati ideal sesuai kapasitas optimal yang bisa kita lakukan," tegasnya.
Kamal juga mengingatkan, walaupun positivity rate di Indonesia melandai, masyarakat tetap harus waspada.
Peristiwa lonjakan kasus yang meningkat tajam pada periode Juni-Juli 2021 harus selalu menjadi pengingat.
"Selain itu, kita juga harus belajar dari Singapura, Inggris dan Taiwan, yang memiliki kendali sistem, test dan vaksinasi relatif baik, pada akhirnya tetap kembali mengalami lonjakan kasus."
"Kita harus belajar dari pengalaman seperti ini," imbuhnya.
Indonesia sendiri berisiko menghadapi kenaikan kasus pada akhir tahun, sehubungan dengan mobilitas masyarakat yang meningkat.
"Jika kita memilih melakukan pelonggaran mobilitas, maka mau tidak mau skrining ketat, dengan memilih jenis tes yang lebih sensitif, yakni PCR adalah pilihan," tandas Kamal.
Artikel init elah tayang di Tribunnews.com dengan judul Epidemolog Nilai Tes PCR Perlu untuk Penumpang Semua Moda Transportasi