Daftar Perwira yang Dicopot Kapolda Sumut, Ada yang Terlibat Kasus Asusila hingga Istri Pamer Duit
Sejumlah perwira di jajaran Polda Sumatera Utara dicopot Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dalam hitungan beberapa bulan saja.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan keduanya terbukti melakukan penyidikan yang tidak profesional pasca tetapkan tersangka pedagang cabai yang dianiaya oleh sejumlah preman.
"Setelah dilakukan oleh audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan sehingga pada 12 Oktober 2021, Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya oleh Kapoltabes Medan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Sementara itu, Argo menuturkan pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan masih dalam proses.
Nantinya, pencopotan ini masih menunggu keputusan dari Kapolda Sumatera Utara.
"Untuk Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses karena untuk Kanit itu kewenangan dari Kapoltabes sedangkan untuk Kapolsek itu kewenangan dari Bapak Kapolda. ini Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses terbukti tidak profesional akan dicopot juga sama bapak Kapolda," ujarnya.
Baca juga: Pedagang Sayur Dianiaya Preman Malah Jadi Tersangka, Begini Kronologinya
Baca juga: Aniaya Anak Buahnya, Kapolres Nunukan AKBP SA Dimutasi oleh Kapolda Kaltara
2. Kapolsek dan Kanit Reskrim Kutalimbaru, anak buah terlibat kasus asusila
Seorang oknum penyidik dari Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara, tengah tersandung kasus asusila.
Oknum berinisial Bripka RHL itu diduga telah menyetubuhi ibu muda berinisial MU (19).
MU sendiri merupakan istri dari tersangka kasus narkoba yang ditangani oleh Polsek Kutalimbaru.
Kasus yang membelit RHL berbuntut panjang.
Bahkan, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Kapolsek Kutalimbaru dan Kanit Reskrim.
Dihimpun dari Tribun-Medan.com, dugaan kasus asusila ini berawal ketika penyidik Polsek Kutalimbaru menggerebek kasus narkoba.
Petugas mendatangi kediaman MU di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia pada Selasa (4/5/2021) lalu.
Termasuk dalam tim yang bertugas saat itu ada Bripka RHL dan Aiptu DR.
Penyidik Polsek Kutalimbaru kemudian meringkus pelaku SM, suami dari MU bersama rekannya AS.