Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Izin Vaksin Sinovac untuk Anak-anak Usia 6-11 Tahun Diterbitkan BPOM, Ini Penjelasan IDAI

Vaksin Sinovac merupakan vaksin Covid-19 pertama terdaftar pada BPOM yang bisa diberikan untuk anak usia 6-11 tahun.

Covid19.go.id
ILUSTRASI Vaksin Sinovac. - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. 

Ia mengapresiasi adanya izin penggunaan darurat vaksin Sinovac kepada anak usia 6-11 tahun.

Menurutnya, di Indonesia angka kematian anak karena Covid-19 lebih tinggi dibanding negara lainnya.

"Kami dari IDAI sangat sambut baik adanya izin untuk vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun."

"Kami punya anggota 4.600 dokter anak dan kami siap sukseskan vaksinasi Covid-19 bagi usia 6-11 tahun," kata Piprim, dikutip Tribunnews.com dari Kontan.co.id.

Piprim juga berpesan, agar para orang tua tidak ragu membawa anak-anaknya untuk mendapatkan vaksinasi.

Apalagi anak-anak yang terpapar Covid-19 mayoritas merupakan orang tanpa gejala yang berpotensi menularkan kepada anggota keluarga lainnya.

"Anak-anak itu selain tertular juga bisa menularkan."

"Anak-anak banyak yang jadi OTG."

"Sehingga tidak ketahuan mengidap Covid-19, jadi bisa menularkan ke mana-mana, terutama jika menularkan kepada eyangnya, orangtuanya dan om tante yang memiliki komorbid tentu akan fatal akibatnya," ucap Piprim.

Baca juga: FAKTA Lansia Dititipkan ke Panti Jompo oleh 3 Anaknya: Pengakuan Trimah dan Sosok yang Mengaku Anak

Baca juga: Butuh Waktu Teliti Risiko Efek Samping Miokarditis, FDA Tunda Penggunaan Vaksin Moderna untuk Remaja

IDAI Ungkap Kondisi Anak Usia 6-11 Tahun yang Tak Boleh Ikut Vaksinasi Covid-19

Diberitakan Tribunnews.com, IDAI akan segera mengeluarkan rekomendasi detail yang mengatur pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6 - 11 tahun.

"Nanti (IDAI) akan mengeluarkan secara detail rekomendasi vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," ucap Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K).

Secara umum, semua anak sehat dalam rentang usia 6 - 11 tahun dapat diberi Vaksin Sinovac.

Namun, terdapat kondisi pengecualian pada anak sehingga vaksinasi tidak bisa dilakukan yaitu anak dalam keadaan sakit berat dan ganas.

"Pada prinsipnya amat sedikitlah yang akan mengalami kontraindikasi. Sebagian besar anak kita harapkan dapat menerima vaksin ini. "

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved