Ombudsman RI Nilai Pemerintah Sanggup Beri Subsidi Harga Tes PCR: Masyarakat 30%, Pemerintah 70%
"Saya kira angka 30-70, 30 ditanggung masyarakat, 70 oleh negara. Itu sesuatu yang masuk akal," kata anggota Ombudsman RI, Robert Endi Jaweng.
TRIBUNTERNATE.COM - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Robert Endi Jaweng mengatakan bahwa pemerintah seharusnya memberikan subsidi untuk harga tes PCR Covid-19.
Menurut Robert, hal tersebut perlu dilakukan oleh pemerintah mengingat tes PCR adalah barang publik yang digunakan untuk menjaga keselamatan rakyat.
Dengan demikian, negara juga perlu memperhatikan kemampuan masyarakat dalam membayar tes PCR demi mencapai keselamatan rakyat.
Untuk itu, Robert menyarankan pemerintah agar bisa menerapkan kebijakan fiskal dengan cara memberikan subsidi harga tes PCR bagi masyarakat.
"Kalau melihat bahwa ini barang publik, dalam penerapannya harus memperhatikan kemampuan membayar atau ability to pay dari masyarakat."
"Faktanya kemudian adalah tidak semua masyarakat kita itu punya kemampuan yang sama, sehingga kemudian negara harus masuk lewat instrumen fiskal yaitu adalah subsidi."
"Ketika masyarakat tidak mampu mencapai standar harga yang ada, maka pemerintah dalam konteks barang publik dan menjamin keselamatan rakyat harus masuk lewat instrumen subsidi," terang Robert dikutip dari tayangan Kompas Bisnis di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Aturan Tes PCR untuk Perjalanan Darat 250 Kilometer, KSP: Agar Kasus Covid-19 Tetap Terkendali
Baca juga: Kisruh Keraton Kadariah, Istri Kedua Sultan Jadi Maha Ratu, Istri Pertama Malah Diusir dari Istana
Baca juga: Susul Sinovac, Vaksin Covid-19 Sinopharm Kini juga Diakui di Australia

Lebih lanjut, Robert menilai bahwa pemerintah bisa memberikan subsidi hingga 70 persen untuk masyarakat pada harga tes PCR Covid-19.
Sehingga, masyarakat hanya tinggal membayar 30 persen dari harga PCR yang ada.
Menurut Robert, pembagian angka tersebut masuk akal dan ia yakin bahwa dana yang dimiliki oleh pemerintah sanggup untuk menanggung itu.
"Katakanlah kalau kemudian ada berbagi beban, saya kira angka 30-70, 30 ditanggung masyarakat, 70 oleh negara. Itu sesuatu yang make sense [masuk akal]."
"Saya kira negara masih punya kemampuan secara finansial untuk bisa menanggung itu," kata Robert.
Baca juga: Proyek Kereta Cepat Ditalangi APBN: Jokowi Sempat Janji Tak Pakai APBN, Penjelasan Staf Menteri BUMN
Baca juga: Aturan Baru Perjalanan Selama PPKM: Pesawat, Kereta Api, Kapal Laut, Bus hingga Kendaraan Pribadi
Namun demikian, lanjut Robert, penetapan subsidi harga tes PCR tetap harus didiskusikan oleh pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Sebab, hal ini akan berpengaruh pada keberlanjutan stabilitas ekonomi nasional.
"Tentu itu semua harus dibicarakan dengan DPR, karena bagaimanapun ini terkait dengan keberlanjutan stabilitas fiskal nasional."
"Sehingga kemudian DPR akan melihat seperti apa kemampuan masyarakat hari ini, kemudian kapasitas fiskal negara berapa, akan ditemukan titik tengahnya," terang Robert.

Selain itu, Robert juga mengingatkan agar hasil dari diskusi antara pemerintah dan DPR tersebut nantinya harus disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Sebab, situasi yang saat ini sedang terjadi adalah masyarakat tidak memiliki kepercayaan terhadap pemerintah.
Dengan segala polemik harga tes PCR yang ada, tak heran jika masyarakat mengira bahwa kini pemerintah sedang berbisnis dengan rakyatnya.
"Dan sampaikan hal ini kepada masyarakat secara terbuka, karena hari ini yang muncul itu distrust, ketidakpercayaan, kecurigaan bahwa negara ini sedang berdagang dengan rakyatnya, negara sedang berbisnis dengan rakyatnya," tandas Robert.
Luhut Binsar Pandjaitan Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR
Hasil investigasi yang diterbitkan oleh Majalah TEMPO menyebutkan, ada sejumlah pejabat di lingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terlibat bisnis layanan tes PCR.
Redaktur Majalah TEMPO, Hussein Abri Dongoran membenarkan temuan sejumlah pejabat yang diduga terafiliasi dengan perusahaan penyedia layanan tes PCR.
Terkait hasil investigasi tersebut, nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan turut disorot.
"Betul, Majalah TEMPO menerbitkan artikel tentang investigasi PCR. Dalam sejumlah temuan kami, perusahaan-perusahaan yang membuka PCR itu ternyata berafisiali atau dipunyai oleh para petinggi, pejabat atau politikus di Indonesia," kata Hussein dalam program Sapa Indonesia Malam, dikutip Tribunnews.com dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (2/11/2021).
"Sangat terang kami menuliskan sejumlah pejabat atau politisi yang mempunyai perusahaan (penyedia layanan) PCR," tambahnya.

Dalam melakukan investigasi, Hussein menyebut pihaknya menemui sejumlah pejabat pemerintah untuk memvalidasi temuannya.
Dari pertemuan itu, Majalah TEMPO kemudian mendapat petunjuk soal perusahaan penyedia layanan PCR yang ternyata terafiliasi dengan para pejabat pemerintah.
"Kami menemui sejumlah pejabat pemerintah dalam berdiskusi, yang sifatnya background."
"Dari mereka kami mendapat clue bahwa perusahaan-perusahaan PCR itu banyak dimiliki oleh politisi pejabat dan pengusaha," ungkap Hussein.
"Kalau kita bedah, dokumen yang kami dapat itu mereka rata-rata biasanya (perusahaan) pertambangan, tiba-tiba mengeluarkan jasa PCR," sambungnya.
Dalam temuannya, satu di antara pejabat yang disebut Majalah Tempo adalah Luhut Binsar Pandjaitan.
Hussein menambahkan, temuan investigasi ini telah mendapat konfirmasi dari berbagai sumber.
Termasuk konfirmasi dari Juru Bicara Luhut yang membantah terlibat dalam bisnis PCR.
"Kami sudah mengonfirmasi semuanya, bahkan Juru Bicaranya Pak Luhut sudah mengonfirmasi bahwa Pak Luhut tidak berperan aktif dalam PT GSI itu dan tidak menerima sekian persen," jelas Hussein.
(TribunTernate.com/Ron)(Tribunnews.com)