Kebijakan Terus Berubah, Ini Penjelasan Luhut: Kami Sangat Konsisten, yang Tak Konsisten Penyakitnya
Tak terima pemerintah dianggap tak konsisten karena kebijakan yang terus berubah, Luhut tegaskan pengambilan keputusan mengikuti sifat virus corona.
Tak heran jika kemudian aturan, kebijakan, dan syarat perjalanan orang baik dalam negeri maupun luar negeri terus berubah-ubah.
Hal itu, kata Luhut, dilakukan demi melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia.
"Delta varian atau delta AY.4.2 ini 15 persen lebih ganas daripada delta varian sekarang."
"Kalau ada nanti saudara atau kita yang pengin keluarganya kena lagi atau sendiri kena, ya silakan leha-leha, tapi saya tidak mau."
"Oleh karena itu saya akan tetap tegas mengatakan, kita akan menyesuaikan atau antisipasi perilaku dari Covid-19 ini," tandas Luhut.

Baca juga: Aturan Tes PCR untuk Perjalanan Darat 250 Kilometer, KSP: Agar Kasus Covid-19 Tetap Terkendali
Baca juga: Ini Tanggapan Istana soal Aturan Wajib Tes PCR yang Berubah-ubah
Evaluasi kebijakan wajib PCR
Luhut menuturkan, Pemerintah saat ini sedang mengevaluasi kebijakan penerapan kembali wajib tes PCR untuk pelaku perjalanan.
Hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
"Belajar dari pengalaman sebelumnya, kenaikan kasus akibat periode Nataru tahun lalu mengakibatkan tingkat keyakinan konsumen menurun, pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2021 tertahan," jelas dia.
Karena itu pihaknya meminta kehati-hatian menghadapi Nataru harus menjadi prioritas bagi pemulihan ekonomi yang lebih cepat.
Luhut memperkirakan, pemulihan ekonomi akan sepenuhnya terjadi pada triwulan 4 tahun ini, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat melebihi 5 persen.
Oleh karena itu, momentum pemulihan ekonomi ini harus terus dijaga.
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat agar adaptif dengan perubahan aturan perjalanan yang dinamis demi keamanan perjalanan di tengah pandemi.
"Perlu menjadi perhatian masyarakat bahwa kebijakan pengendalian Covid-19 amat dinamis termasuk terkait protokol kesehatan (prokes) pelaku perjalanan," kata Wiku dikutip dari laman Covid19.go.id.
Aturan perjalanan wajib PCR